Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 06 MEI 2026 • 19:43 WIB

Dua Orang Siswa Panti Asuhan di Kota Padang Diduga diberhentikan Karena Tunggakan Uang Sekolah

Dua Orang Siswa Panti Asuhan di Kota Padang Diduga diberhentikan Karena Tunggakan Uang SekolahIlustrasi sekolah (Freepik/Jcomp)

Sumbar - Pendidikan merupakan salah satu hal yang penting bagi masa depan anak anak bangsa. Adanya fasilitas dan dukungan di sektor pendidikan ini, merupakan salah satu kunci keberhasilan pendidikan di Indonesia. Selain itu juga, buat beasiswa juga diperlukan untuk anak anak yang kurang mampu maupun yang berprestasi. Agar tidak terjadinya putus sekolah dan hal lainnya. 

Di Kota Padang Sumatera Barat, terdapat satu kisah yang memilukan dalam dunia pendidikan. Di mana diduga 2 orang siswa panti asuhan Madrasah Aliayah (MA) Al -Furqon, di berhentikan karena belum melunasi kewajiban biaya sesmeteran atau uang biaya sekolah mereka. 

Dua siswa ini diberhentikan pada ahri Selasa, 5 Mei 2026 yang bersekolah di Madrasah Aliyah (MA) Al -Furqon Dadok Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Adapun kedua siswa tersebut bernama Avil Mulyadi (17 tahun) yang merupakan siswa kelas II asal Ujung Gading, Pasaman dan Dio Patuta (18 tahun) yang merupakan siswa asal Mentawai. 

Baca juga: Dalam Rangka Pemulihan Pascabencana: Pemprov Sumbar Gandeng Dompet Dhuafa

Diketahui juga dari Ketua Panti Asuhan mereka, Abi Renol Putra mejelaskan bahwa, 2 siswa ini diberhentikan dikarenakan belum melunasi biaya sekolah mereka di Madrasah Aliyah (MA) Al -Furqon. Yaitu biaya uang ujian semester serta juga biaya kepindahan salah satu siswa. 

Dia juga menejaskan bahwa, keduanya sudah bersekolah di Madrasah Aliyah (MA) Al -Furqon dari tahun 2024 lalu. Kemudian pada tahun 2025 dia juga sempat tidak aktif kegiatan belajar di sekolah. Dia juga turut menjelaskan bahwa, hal ini berawal pada saat di lagi berada di Jakarta, kemudian dihubungi oleh pihak Madrasah Aliayah (MA). 

Pada saat itu, pihak sekolah meminta untuk mengirimkan yang untuk membayar uang sekolah yang belum lunas. Dia menjelaskan, uang sebesar 300 ribu terbsut, dia tidak tau uang buat tunggakan atau yang lainnya. Tidak hanya itu saja, pihak sekolah juga menambahkan bahwa siswa yang  bernama Avil, memiliki tunggakan sebesar 2,5 juta yang belum dilunasi. Serta juga diketahui bahwa, kepala sekolah sebelumnya yang meminta siswa yang bersnagkutan untuk sekolah kembali.

Baca juga: Mengenal Batik Khas Sumbar: Sejarah, Macam Macam Beserta Makna dibalik Motifnya

 

Akan tetapi piha dari Ketua Panti Asuhan Abi Renol belum mmenuhi permintaan dari MA tersebut, dan pihak sekoalh terus menghubungi dan mengirimkan pesan permintaan untuk melunasi pembayaran itu. Kemudian pihak sekolah menyatakan, Avil tidak bisa bersekolah atau diberhentikan. Serta diminta buat mencari sekolah lain karena biaay yang belum dilunasi. 

Pihak ketua panti asuhan juga menjelaskan, bahwa dari sebanyak 25 anak asuhan yang tinggal di panti nya, hanay mereka berdua yang bersekolah di MA Al- Furqon. Pihaknya juga menyatakan bahwa, akan tetap berkomitmen guna melunasi biaya atau kewajiban tersebut. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dua Orang Siswa Panti Asuhan di Kota Padang Diduga diberhentikan Karena Tunggakan Uang Sekolah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!