Ombudsman Sumbar Menyoroti Kasus Kematian Balita Akibat Kelalaian RSUP Dr. M. Djamil Kota Padang
Sumbar - Beberapa minggu yang lalu, Kota Padang Sumatera Barat dihebohkan dengan adanya kasus balita meninggal dunia, akibat kelalaian dari pihak RSUP Dr. M. Djamil Padang. Pada sebelumnya diketahui AHF (14 bulan) sedang menjalani pengobatan luka bakar yang terdpaat pada tubuhnya. Akan tetapi saat tidak di rumah skait, AHF tidak mendapatkan pelayanan dan petugas dinilai alali dalam mennagnai pasien.
Kasus meninggalnya AHF ini mencuat di mesia sosial, setelah ibu kandungnya membagikan kejadian yang dialaminya di akun sosial media. Sontak hal tersbut medapatkan banyak respon dari masyarakat. Diketahui juga ayah dari AHF, Doris Falantika sudah melaporkan kejadian ini kepihak kepolisian dan akan menempuh jalur hukum. Dari kasus ini salah satu pihak yang menyoroti dan memberikan perhatian adalah Ombudsman Sumbar.
Dalam hal ini, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Batrat, Adel Wahidi menjelaskan bahwa pihaknya menganti serta juga menjadikan kasus ini sebagai atensi karena berkaitan dengan adanya penyelenggaraan layanan publik. Dia berpendapat juga bahwa dalam 2 tahun terkahir ini, Ombudsman mempunyai fokus dalam hal menyoroti adanya isu siu yang berkaitan dengan adanya layanan yang diterima oleh pasien di rumah sakit.
Diketahui juga pada tahun lalu, lembaga ini juga akan mendalami adanya kasus seorang pasien di salah satu rumah sakit di Kota Padang yang diduag juga mendapatkan penolakan. Dia juga menyatakan 2 kasus yang mengakibatkan kehilangan nyawa pasien ini, harus mendapatkan perhatian bersama. Dia juga turut menyampaikan bahwa, semua pihak terlebih dahulu wajib memberikan adanya keselamatan kepada manajemen ruamh sakit untuk memberikan penjelasan ataupun pemeriksaan internal menagani kasus tersebut.
Baca juga: Serba Serbi Outsourcing: Pengertian sampai Manfaatnya Bagi Perusahaan
Dalam hal ini pihak dari RSUP Dr. M. Djamil juga turut memeriksa semua pihak juga terkait. Dalam hal ini juga termasuk tindakan medis yang dilakukan terhadap pasien yang berusia 14 bulan. Adel Wahidi juga menyatakan bahwa, sudah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit serta juga meminta agar semua pemeriksaan yang dilakukan bersifat profesional dan juga berintegritas.
Dari hasil perbincangan dengan pihak RSUP Dr. M. Djami Padang, pihaknya sudah membentuk adnaya tim serta juga sedang mendalami kejadian yang menimpa pasien tersebut. Serta pada waktu dekat akan mengumumkan hasilnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Ombudsman