Minggu, 03 MEI 2026 • 12:42 WIB

Pasca Ditiadakannya Penjagaan di Perlintasan Sebidang KA: PT KAI Divre II Sumbar Perkuat Upaya Keselamatan

Author

Stasiun Padang (dok istimewa)

Sumbar - Pasca adannya kebijakan pemberhentian penjagaan pada perlintasan sebidang di jalur kereta api di Provinsi Sumatera Barat, karena efisiensi anggaran 2026. PT. KAI Divre II Sumbar tetap senantiasa untuk berkomitmen dalam hal menjaga keselamatan operasional kereta api dan juga bagi pengguna jalan. 

Hal ini guna sebagai bentuk adanya kepedulain PT KAI Divre II Sumbar, terhadap keselamatan kedua belah pihak serta juga mengundari berbagai kejadian yang tidak diinginkan. Terkait hal ini juga telah diatur dalam Peraturan mentri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 94 Tahun 2018. 

Di mana telah dijelaskn bhawasanya adnaay peningkatan pada keselmaatn dialkukan melalui penjagaan perlintasan, pemasangam palang pintu, serta juga adanya rambu dan alat pengaman lainnya. Hal ini adalah bentuk dari pengendalian pada risiko serta juga upaya untuk menjamin adanya keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat dan juga pengguna jalan. 

Baca juga: Musibah Kebakaran Melanda Kota Bukitinngi: Hanguskan Beberapa Toko dan Bangunan di Kawasan Jembes! Simak Selengkapnya

Dalam hal ini PTI. KAI Divre II Sumbar akhirnya mengambil beberapa langkah antisipatif guna sebagai mitigasi risiko pasca pemberhentian penjagaan pada perlintasan sebidang ini. Berikut langkah langkah yang diambil

1. Memerintahkan seluruh masinis untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dengan memperbanyak lagi isyarat Semboyan 35 saat melintas pada perlintasan sebidang 

2. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar perlintasan terkait adanya perubahan status penjagaan yang berlaku efektif 1 mei 2026

3. Memasang pengumuman berupa spanduk imbauan keselamatan di beberapa lokasi perlintasan 

4. Melakukan posko secara berkala di titi perlintasan yang dinilai rawan kecelakaan 

5. Melaksnakan koordinasi intensif bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Wilayah Sumatera Barat, untuk membahas langkah tindak lanjut serta juga solusi jangka panjang 

Baca juga: Hati Hati:Perlintasan KA di Sumbar Tidak Lagi Dijaga Petugas Dalam Rangka Efisiensi

Tidak hanya itu saja, PT.KAI Divre II Sumbar melaksanakan edukasi kepada masyarakat di jalur kereta api yang juga disertai program CSR. Yaitu berupa penyediaan sarana olahrga. Dalam hal ini, Kepala Hubungan Masyarakat Divre II Sumbar, Reza Shahab menghimbau pada masyarakat smekin meningkatkan lagi kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang. 

Dia juga menjelaskan keselamatan pada perlintasan sebidang Adalah tanggung jawab bersama. Yaitu antara pemerintah, pemerintah daerah, operator serta juga masyarakat. PT.KAI Divre II Sumbar juga turut berkomiten guna berkolaboarasi dengan semua pemangku kepentingan dalam rangka adanya meningkatkan keselamatan perjalan  KA  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU