Senin, 27 JULI 2026 • 18:27 WIB

Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Bajau di Mentawai: Kejati Sumbar Sita Barang Bukti Uang Tunai Sebesar Rp 100 Juta

Author

Ilustrasi Keadilan Hukum (Freepik/freepik)

Sumbar Saat ini kasus kasus korupsi yang melibatkan pihak pihak yang tidak bertanggung jawab, tengah ditelusuri dan diungkap oleh aparat hukum dan pihak berwajib. Salah satunya dugaan kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Sumatera Barat.  Yaitu kasus dugaan korupsi yang melibatkan atau ada sangkut pautnya dengan Pembanguna Dermaga Bajau, di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. 

Adanya kasus korupsi yang melibatkan pembangunan Dermaga Bajau di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat akhirnya ditindak oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat. Dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat menyita berupa uang tunai sebesar Rp 100 juta rupiah. 

Dalam kesempatan ini, Asisten Inteligen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat, Agustinus Hanung Widyatmaka menjelaskan saat di Kota Padang, bahwa kasus korupsi ini saat sekarang berada pada tahap penyidikan oleh pihak kejaksaan. Dia juga turut menjelaskan bahwa, tindakan penyitaan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah penyidikan serta juga penetapan penyitaan, yang di mana disetujui oleh pengadilan. 

Baca juga: Kejuaraan Karate Jam Gadang Inkanas se Sumatera digelar di Kota Bukittinggi

Dia juga turut menerangkan bahwa, uang sitaan ini diserahkan secara sukarela oleh salah seorang istri dari tersangka yang di mana dalam perkara berinisal BU. Kemudian uang hasil sitaan ini diamankan oleh Tim Penyidik kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat, guna sebagai barang bukti buat penyidikan. 

Asisten Inteligen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Agustinus Hanung Widyatmaka menjelaskan juga, tindakan ini juga sebagai upaya dalam mengungkap adanya perkara secara menyeluruh. Serta juga mendukung adanya upaya pemulihan pada kerugian negara. 

Baca juga: Kabar Gembira di HK ke 357 Kota Padang: Trans padang Kenakan Tarif 1 Pada 7 Agustus

Dalam hal ini Tim Penyidik kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat, terus akan mendalami semua bukti yang sudah didapatkan. Hal ini tentunya buat mengungkap adanya fakta hukum serta pihak pihak yang di mana bertanggung jawab dalam hal perkara ini. 

Pada sebelumnya, kejaksaan Tinggi Sumatera Barat juga mengusut adanya korupsi pada proyek pembangunan pada fasilitas laut di Labuhan Bajau, Mentawai di than anggaran 2019 – 2020. Di mana didapatkan kerugian pada negara. Yaitu sebear 17 M. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU