Gevangenis Fort De Kock Saksi Bisu Perlawanan Pahlawan Bangsa Indonesia di Bukittinggi Dalam Melawan Penjajah
Sumbar - Kota Bukittinggi yang juga dikenal sebelumnya dengan nama Gevangenis Fort De Kock ini, memiliki banyak jejak peninggalan sejarah bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Kota yang juga disebut dengan julukan kota perjuangan ini telah membuktikan banyaknya tokoh tokoh ulama dan pahlawan yang berasal dari kota ini berperan penting dalam kemerdekaan Indonesia.
Baik dalam perannya pada tingkat daerah, nasional, agama bahkan pendidikan. Buktinya bisa kita lihat begitu banyak situs peninggalan sejarah di Kota Bukititnggi. Baik dari museum, bangunan bangunan peninggalan zaman belanda, cagar budaya dan lainnya. Di mana saat ini masih banyak yang terawat dan dijaga keberadaannya.
Salah satunya adalah Gevangenis Fort De Kock atau yang juga dikenal dengan nama penjara lama, yang berada di Kota Bukittinggi. Bangunan tua peninggalan Belanda ini, merupakan saksi bisu perlawanan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan RI. Berikut di bawah ini akan dijelaskan latar belakang sejarah dan tokoh tokoh bangsa Indonesia yang pernah ditahan Belanda di penjara ini.
Tokoh Tokoh yang Pernah ditahan di Gevangenis Fort De Kock
1. Haji Rasul
Pertama adalah Haji Rasul yang merupakan ulama dari Minangkabau dan juga ayah dari Buya Hamka. Yaitu seorang sastrawan dan ulama besar Indonesia. Ayah Buya Hamka ini, pernah ditahan oleh Belanda di Gevengenis Fort De Kock.
2. Rasuna Siad
Kemudian selanjutnya Rasuna Said, tokoh perempaun pejuang kemerdekaan Indonesia. Di mana semasa hidupnya, Rasuna Said memperjuangkan hak wanita dan juga seseorang anti kolonialisme. Rasuna Said ditahan di penjara ini dikarenakan adanya aktivitas politik yang melibatkan dirinya. Kemudian dia dideportasi pada 9 Juni 1933 oleh Belanda
3. Sultan Chaniago
Selanjutnya ada Sultan Chaniago, yang merupakan anak kandung dari Tuanku Imam Bonjol. Dia merupakan sosok yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia pada abad ke 19. Dia ditahan oleh Belanda tepat saat perlawanan perang padri
4. Rasimah Ismail
Terakhir adalah Rasimah Ismail. Yang merupakan seorang aktivis perempuan asli orang Minangkabau. Dia ditahan bersamaan dengan Rasuna said serta juga dideportasi ke Kota Smearang pada tahun yang sama.
Sayangnya saat ini kondisi Gevangenis Fort De Kock atau penjara lama Kota Bukittinggi kurang terawat dan kurang mendapat perhatian oleh pemerintah setempat. Diharapkan untuk kedepannya cagar budaya ini bisa diperbaiki dan dirawat keberadaannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pantauan