Sabtu, 30 MEI 2026 • 22:33 WIB

Kecelakaan Bus AKAP PO Palala Rute Tujuan Jakarta – Padang! Simak Ulasan Selengkapnya

Author

Ilustrasi kebakaran (freepik/ilovehz)

Sumbar - Kabar duka datang dari bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) PO Palala, dengan rute Jakarta – Padang. Kejadian naas ini terjadi pada hari Sabtu, 30 Mei 2026 di Jalan Nasional Palembang – Jambi KM 198 Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Bnayuasin, Sumatera Selatan. 

Pada kejadian ini, bus Palala tersebut habis terbkar di Tempat Kejaidan Perkara (TKP). Akan tetapi dari kejaidian ini, semua penumpang yang berjumlah 23 orang beserta dengan sopir bus PO Palala berhasil meyelamatkan diri dan tidak memakan korban jiwa maupun korban yang mengalami luka luka. 

Diketahui dari informasi bus PO Palala tujuan Jakarta – Padang ini dengan plat BA 7035 PU, dikemudikan oleh Angga, yang juga merupakan warga asal Provinsi Sumatera Barat. Dalam hal ini juga, Kapolsek Bayung lencir AKP Tiyan Taingga mengonfirmasi dan membenrkan peritiwa kecelakaan yang dialami bus PO Palala ini, Dalam hal ini juga pihak dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Bayung Lencir, juga dikerahkan dalam upaya menjinakkan si jago merah. 

Baca juga: Berbagai Macam Bangunan Terbengkalai di Kota Bukittinggi: Mulai Dari Bangunan peninggalan Zaman Kolonial Belanda Sampai Bekas Sekolah

Kapolsek Bayung lencir AKP Tiyan Taingga menjelaskan bahwa, api pertama muncul pada bagian ban belakang bus Palala, dan kemudian api tersebut menyambar ke semua bagian rangka bus PO Palala tersebut. Hal ini yang menyebabkan bus dilalap habis oleh kobaran api. 

Hal yang sama juga dijelaskan oleh Kasi Humas Muba AKP Hutahasen, yang dalam hal ini mewakili Kasat Polres Muba. Dalam lapornnya dia menejlaskan buat pemicu sementara karena, terjadi korsleting pada bagian belakang bus PO Palala. Tepatnya saat sesudah pecah ban tersebut. Kejdian ini juga sempat membuat panik dan khawatir masyarakat dna juga penumpang. 

Baca juga: Walking Tour Seharian di Kawasan Kota Tua Padang: Menjelajah Cagar Budaya dan Ngopi Santai di Caffe

Masyarakat juga sempat melakukan penolongan dalam memadamkan api yang menyambar bus tersebut. Diketahui api yang menjalar bus PO Palal ini berhasil dipadamkan dan dijinakkan dengan waktu selama 2 jam. Pihak berwajib juga sudah memasang garis polisi di Tempat Kejadian Perkara. Hal ini guna dilaksanaknnya penyelidikan lebih lanjut penyabab kebakaran yang melanda bus PO Palala. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU