Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 12 JULI 2026 • 13:59 WIB

Wawako Padang Buka Festival Alek Nagari Nan XX ke III: Simak Ulasan Lengkapnya

Wawako Padang Buka Festival Alek Nagari Nan XX ke III: Simak Ulasan LengkapnyaKota Padang (website/Traveloka)

Sumbar - Pelestarian berbagai macam budaya di berbagai daerah di Indonesia saat ini senantiasa terus dikembangkan, diperkuat dan dilestarikan. Agar nantinya berbagai macam budaya ini bisa diketahui oleh generasi penerus dan juga terus terkenal baik dalam dan luar negeri. 

Seperti halnya adat budaya yang ada di Minangkabau. Dalam hal ini, ada begitu ragam kegiatan dan event yang dilakukan, baik dari pemerintah, mauqpun komunitas untuk sennasiatss menampilkan kemegahan dan kergaman budaya yang ada. Seperti yang ada di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. 

Pada hari Sabtu, 11 Juli 2026 Wakil Walikota Padang, Maigus Nasir membuka secara resmi Festival Alek Nagari Nan XX ke III. Kegiatan festival Alek Nagari ini berlangsung di Komples Kehakiman Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.

Adapun kegiatan Festival Alek Nagari ini, dilaksanakan dengan adanya Pokok Pikiran (Pokir) dari Anggota DPRD Kota Padang, Yendril. Kegiatan secara tidak langsung, merupakan bentuk dari adanya implementasi memperkuat dan melestarikan budaya Minangkabau.

Baca juga: Menjelang Akhir Libur Sekolah: Kunjungan Wisatawan ke Kota Bukittinggi Masih Ramai! Berikut Objek Wisata yang Banyak Diincar

Dalam kesemepatan ini juga, Wakil Walikota Padang Maigus Nasir, juga turut mengapresiasi masarakat Nagari Nan XX, yang di mana terus menjaga adanya berbagai macam tradisi. Yaitu melalui adanya peneyelenggaraan Festival Alek Nagari. Dia juga turut menyampaikan ucapan terima kasih, pada Anggota DPRD Kota Padang, yang di mana sudah mendukung pelaksanaan kegiatan Festival Alek Nagari ini, dengan adanya dana Pokok Pikiran (Pokir).

Dia menilai bahwa, Pemko padang dengan DPRD sudah juga menegaskan adanya Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang pelestarian Nilai Nilai yang ada di Budaya Minangkabau. Dia juga turut berharap, peraturan daerah ini, nantinya bisa jadi payung hukum, untuk berbagai lmebaga adat. Hal ini guna senantiasa melesarikan berbagai macam nilai nilai budaya Minangkabau dengan bebargai kegiatan di tengah masyarakat. 

Baca juga: Masih Ada Sisa Libur Sekolah: Berikut List Coffee Shop di Kota Bukittinggi yang Cocok Buat Nongki Bareng Teman dengan Harga Terjangkau

Dalam hal ini juga Anggota DPRD Kota Padang, Yendril juga berharap acara yang diangkatkan ini bisa senantiasa digelar di setiap tahun. Di mana sebagai sarana dalam hal menjaga berbagai adat, silaturahmi serta juga budaya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Wawako Padang Buka Festival Alek Nagari Nan XX ke III: Simak Ulasan Lengkapnya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!