Ilustrasi pembangunan jalan tol (freepik/onlyyouqj)
Sumbar - Adanya rencana dari pemerintah untuk membangun Jalan Tol Sicincin – Kota Bukittinggi, mendapat adanya penolakan dari beberapa unsur masyarakat. Salah satunya datang dari Masyarakat di Nagari Kubang Putih, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Dalam hal ini, adapun alasan dibalik penolakan dari masyarakat Kubang Putih atas rencana pembangunan Jalan Tol Sicincin – Kota Bukittinggi ini, nantinya dikhawatirkan akan juga turut melintasi dan bisa mempotong daerah yang ada di Nagari Kubang Putih sendiri. Hal ini menimbulkan penolakan dari masyarakat sekitar.
Dari Ketua Kerapatan Adat (KAN) Nagari Kubang Putih, Siswandi Dr. Maleka menjelaskan bahwa, semua masyarakat di Nagari Kubang Putih sudah bersepakat untuk menolak adanya proyek Jalan Tol Sicincin – Kota Bukittinggi. Ketua Kerapatan Adat (KAN) Nagari Kubang Putih, Siswandi Dr. Maleka juga turut menilai bahwa, proyek Jalan Tol Sicincin – Kota Bukittinggi ini terlalu dipaksakan. Karena ini juga turut mengorbankan kawasan permukiman warga yang padat penduduk dan juga adat di masyarakat yang sudah mengakar.
Baca juga: Kerjasama Dengan TNKS: Pemkab Solsel Kembangkan Jalur Pendkain Gunung Kerinci Via Solok Selatan
Ketua Kerapatan Adat (KAN) Kubang Putih, Siswandi Dr. Maleka juga menyatakan lagi bahwa, propek Jalan Tol Sicincin – Kota Bukititnggi ini, juga memiliki potensi dalam hal merusak aset yang berisfat komunal dari masyarakat di Ketua Kerapatan Adat (KAN) Kubang Putih, Siswandi Dr. Maleka setempat, serta jua mengancam bangunan yang memiliki nilai sejarah. Sepreti halnya Masjid Raya Nagari Kubang Putih, yang di mana sudah berdiri sejak tahun 1901.
Dengan adanya suara dari masyarakat setempat. Maka perlu adanya kebijakan atau arahan dari pihak berwenang. Seperti yang telah disampaikan oleh Sekda Kabupaten Agam, M, Luthfi. Dalam laporananya dia menyatakan bahwa dia memahami adanya keresahan dan aspirasi dari masyarakat. Oleh karena itu, dia menegaskan pemerintah juga akan turut memikirkan masalah ini bersama unsur masyarakat langsung.
Baca juga: Museum Tridaya Eka Dharma: Sejarah dan Macam Macam Koleksinya
Semoga dengan adanya aspirasi dari masyarakat di Kubang Puith ini, maka bisa ditindak serta diambil sebuah kebijakan yang tidak merugikan masyarakat dan pihak manapun. Sehingga tidak ada yang dikorbankan dalam hal ini juga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan