Laksanakan Sidak ke SPBU: Gubernur Sumbar Himbau Adanya Pengawasan Pada Distribusi BBM Subsidi Agar Diperketat
Sumbar - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melaksanakan inspeksi mendadak atau sidak, ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang ada di Kabupaten Tanah Datar serta juga Kabupaten Solok. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Mahyledi Ansharullah, bersama dengan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral provinsi Sumatera Barat, Helmi Heriyanto.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 25 Juni 2026. Adapun tujuannya, adalah guna memastikan adanya distribusi BBM subsidi. Terutama pada solar, agar bisa berjalan sesuai dengan ketentuan di tengah masih ada terjadinya antrean panjang di beberapa daerah.
Dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ini, Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, melakukan peninjauan langsung pada proses penyaluran BBM subisidi dan juga mengevaluasi potensi penyimpangan yang di mana, diduga menjadi penyebab adanya gangguan pada distribusi kepada masyarakat, yang memiliki hak menerima.
Orang nomor satu di provinsi Sumatera Barat ini, juga menyampaikan bahwa menurutnya, pengawasan pada distribusi BBM subisidi, tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara berbagai pihak. Mulai dari Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, pemerintah di kabupaten dan kota. Kemudian juga turut terlibat aparat penegak hukum, guna melakukan pengawasan berjalan efektif.
Pada kesempatan itu juga, Gubernur Sumatera Barat juga turut mengungkapkan bahwa, masih ditemukan adanya indikasi transaksi yang tidak wajar. Di mana beberapa kendaraan dengan plat polisi yang sama terpantau melakukan pengisian berulang dengan pola transaksi yang relatif seragam pada setiap hari.
Baca juga: Liburan Sambil Buat Vlog di Kota Bukittinggi: Berikut Berbagai Sudut Menarik yang Bisa Jadi Pilihan
Dia turut menilai, adanya kondisi ini sehaursnya bisa dideteksi melalui sistem pemanatauan transaksi yang dimiliki oleh Pertamina. Dia memnita agar, dilaksakanbya analisis data secara lebih ketat. Guna mengidentifikasi transakaso anomali serta juga segera mengambil langkah penindakan, apabila nantinya ditemukan identikasi penyalahgunaan.
Selain itu dia juga turut menyoroti masih adanya praktik pelangaaran BBM subsidi, yang terjadi di lapangan. Karena itu juga dia turut meminta semua kepala daerah di Sumbar agar dapat menjalankan instruksi Gubernur Nomor 1/NST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan juga Jenis Bahan Bakar Khusus Penguasan (JBKP).
Di mana pada salah satu poinnya, mengamanatkan Kepala daearah di Sumbar membentuk dan mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) pengawasn dsitribusi BBM bersubsidi di darahnya masing maiang.
Baca juga: Berbagai Spot Wisata Paralayang di Sumbar: Mana Spot Favoritmu?
Kepala Dinas Energi dsn Sumber Daya Mineral Sumbar, Helmi Heiryanto, juga turut menyatakan bahwa, pihaknya menemukan indikasi pada anomali transaksi di salah satu SPBU, yang menjadi lokasi sidak. Oleh karena itu, dia meminta Pertamina dan Hiswana Migas, untuk melakukan evaluasi transaksi harian, secara rutin. Guna dugaan penyimpangan bisa segera ditindaklanjuti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Infopublik