Selasa, 28 JULI 2026 • 16:46 WIB

Lakukan Audiensi Dengan kejari Bukititnggi; PT KAI Divre II Sumbar Lakukan Pembahasan Pada Penguatan Penegakan Hukum

Author

Ilustrasi audiensi (Freepik/pressfoto)

Sumbar PT KAI Divre II Sumatera Barat  melakukan audiensi denean Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bukittinggi. Dalam kesemepatan ini juga, PT KAI Divre II Sumatera Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bukittinggi membahas soal adanya penguatan pada penegakan hukum, adanya perlindungan aset serta juga penerapan pada tata Kelola Perusahaan baik atau yang dikenal juga dengan Good Corporate Governance (GCG). 

Kegiatan ini berlangsung di Kota Bukittinggi. Tepatnya di Kantor Kejaksaan Tinggi Kota Bukititnggi, pada hari Senin 27 Juli 2026. Di mana pada kegiatan audiensi ini dihadiri oleh Kepala KAI DIvre II Sumaetra Barat, Lutfi Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Djamaluddin, S.H, M.H, dan juga jajaaran dari Kejaksaan Tinggi dan juga PT KAI DIvre II Sumatera Barat. 

Dalam kesempatan ini juga, Kepala Divre II Sumatera Barat Lutfi Wijaya menjelaskan bahwa, sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi  ini adalah bagian dari adanya bentuk komitmen perusahaan guna hal memperat adanya aspek pada kepatuhan hukum dan juga menerapkan adanya Good Corporate Governance di semua bisnis. 

Baca juga: Rekonstruksi Pascabencana: Jalan Jalur Lembah Anai Resmi dibuka Buat Semua Jenis Kendaraan

Dalam hal ini, dia jiga menerangkan bahwa PT KAI Divre II Sumatera Barat akan berkomitmen dalam menjalankan kegaiatan usaha, dengan  akuntabel, profesional, transparan serta juga berlandasan pada ketentuan peraturan perundang undagan.

Dengan membangun sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bukittitnggi, maka dia berharap bisa memperkuat adanya langkah langkah yang bersifat preventif serta juga memperoleh adanya pendampingan hukum yang komprehensif dan menciptakan adanya kepastian hukum, pada setiap proses bisis di Perusahaan. 

Baca juga: Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Bajau di Mentawai: Kejati Sumbar Sita Barang Bukti Uang Tunai Sebesar Rp 100 Juta

Pada kesempatan ini juga, Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi juga turut menyambut adanya audiensi dari PT KAI Divre II Sumatera Barat ini. Dia menilai hal ini sebagai memperat adanya hubungan kelembagana antara kejaksaan Negeri serta juga KAI. 

Dengan adanya sinergi antara kedua belah pihak. Yaitu PT KAI DIvre II Sumatera Barat dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bukititanggi ini, maka diharapkan segala bentuk kerjasama dan sinergi bisa dapat berjalan serta juga adanya penguatan hukum. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU