Sumbar - Minangkabau terkenal akan adat istiadat yang beragam, dan menjunjung tinggi nilai nilai keagamaan dan tata krama. Baik dalam kehidupan sehari hari, dalam hal berpakaian, berutur kata dan lainnya. Dalam hal bertutur kata ini, di Minangkabau terdapat istilah “kato nan ampek”,
Kato nan ampek merupakan 4 aturan dalam bertutur kata baik kepada yang lebih tua, lebih muda, seumur, teman sebaya ataupun orang atau petinggi yang disegani. Empat aturan ini, digunakan dalam kehidupan sehari hari serta diterapkan agar masyarakat minang, hidup rukun dan saling menghormati serta menyayangi satu sama lain. Berikut akan dijelaskan 4 penggunaan kato nan ampek tersebut.
Baca juga: Melihat Keindahan Pulau Pagang: Destinasi Wisata Pilihan Bagi pecinta Pantai
1. Kato Mandaki
Kato mandaki adalah cara bertutur kata, kepada orang yang lebih tua. Bertutur kata seperti ini, dilakukan dengan cara sopan, serta menunjukan rasa hormat kepada mereka. Contohnya seperti kepada orang tua, paman, bibi, guru dan lainnya.
2. Kato Malereang
Kato malereang adalah cara bertutur kata kepada orang yang disegani, dan memiliki status sosial yang tinggi. Seperti datuk, ataupun petinggi di suatu daerah dan lainnya.
Baca juga: Berikut Caffe Hidden Gem Di Daerah Agam Yang Instagramable
3. Kato manurun
Kato manurun adalah, cara bertutur kata kepada orang yang lebih muda dari kita. Meskipun orang tersebut lebih muda, kita tidak boleh merasa paling benar, sombong dan paling tahu. Contohn ya kepada adik, anak, keponakan, adik kelas di sekolah atau kampus dan tetangga sekitar, yang usianya di bawah kita.
4. Kato mandata
Kato mandata adalah cara bertutur kata, kepada orang yang sebaya atau seusia. Bertutur kata harus tetap saling menghargai antara satu sama lain, dan tidak menyinggung. Kalau ujaran yang mengandung candaan, jangan sampai kelewatan batas.
Masyarakat minang, harus menerapkan aturan kato nan 4 ini. Jika tidak diterapkan, maka orang yang bersangkutan itu, bisa dibilang “ndak tau jo nan ampek” atau dalam bahasa Indonesianya “tidak tahu dengan kata yang empat”. Penerapan aturan ini, bisa dimulai dari lingkungan keluarga, kita harus mengajarkan cara bertutur kata yang sopan dan sesuai dengan aturan kato nan ampek
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tiktok/alua.jo.patuik0