Rumah Sakit Paru Sumbar salah satu rumah sakit yang ada di Kabupaten Padang Pariaman (dok istimewa)
Sumbar - Saat ini layanan kesehatan baik umum dan khusus, merupakan suatu kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat. Baik buat untuk berobat, rujukan, Medical Check Up, dan lainnya. Masyarakat bisa memilih berbagai layanan kesehatan yang ada, sesuai dengan kebutuhan masing masing. Salah satunya layanan rumah sakit yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.
Saat ini ada berbagai macam rumah sakit yang ada di kabupaten ini, bahkan juga layanan kesehatan lainnya seperti: klinik dan berbagai layanan pendukung lainnya. Pastinya layanan seperti ini sangat mendukung dan membantu masyarakat. Berikut di bawah ini akan dijelaskan daftar rumah sakit di Kabupaten Padang Pariaman dan juga klinik erta layanan kesehatan pendukung lainnya yang ada di daerah ini
1. Rumah Sakit Umum Daerah Padang Pariaman (RSUD Padang pariaman)
Rumah sakit pertama adalah Rumah Sakit Umum Daerah Padang Pariaman. RSUD Padang Pariaman ini merupakan rumah sakit tipe C.
Baca juga: Daftar UMKM Unggulan yang Ada di Kabupaten Padang Pariaman Beserta Sentra Produksi dan Galeri UMKM
Lokasi: Jl. Raya Padang bukittinggi, KM 42, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman
2. Rumah Sakit Paru Sumatera Barat
Kemudian ada Rumah Sakir Paru Sumatera Barat. Rumah sakit ini merupakan rumah sakit tipe B.
Lokasi:; Jl. Dr M. Djamil 110, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman
Selain rumah sakit di atas, Kabupaten Padang Pariaman ini juga memiliki berbagai macam layanan kesehatan lainnya. Antara lain klinik dan layanan pendukung. Buat lebih jelasnya, akan dipaparkan di bawah ini
1. Instalasi Gawat Darurat
Jenis layanan: layanan IGD 24 jam
2. Rawat inap
Jenis layanan: kelas VIP, kelas I, II, III
3. Rawat jalan
Jenis layanan: poli umum, poli gigi, poli anak, poli kandungan, poli penyakit dalam, poli bedah, poli saraf, poli jiwa, poli paru paru
4. Penunjang medis
Jenis layanan: laboratorium, radiologi, farmasi, gizi klinik, rehabilitasi medik
5. Pelayanan khusus
Jenis layanan: vaksinasi, MCU, KIA
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Website Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman