Ilustrasi melamar kerja butuh SKCK (Freepik/DC Studio)
Sumbar - Saat melamar pekerjaan, pastinya ada begitu banyak berkas administrasi yang perlu dipersiapkan. Mulai dari CV, ijazah, dan lainnya termasuk Surat Keterangan Catatan kepolisian (SKCK). Berkas SKCK ini menjadi salah satu berkas yang juga penting, di samping berkas lainnya dikarenakan hal ini menunjukan bahwa pelamar terbukti secara hukum, tidak pernah melanggar atau melakukan tindak kriminal.
Ini juga menjadi salah stau poin penentu, bagi perusahaan di samping skills dan lata belakang pendidikan calon pelamar kerja. Karena bisa diyakini bahwa calon pelamar tidak pernah bersangkutan masalah dengan pihak hukum. Lalu dalam hal ini, bagaimana cara kita sebagai pelamar kerja untuk mengurus berkas SKCK, terutama di Kota Bukittinggi? Apa saja syaratnya?. Berikut di bawah ini akan dijelaskan lebih lanjut.
1. Persiapkan Berkas dan Download Aplikasii Super Apps Presisi Polri
Hal pertama yang harus dilakukan ad;aah, perispkan semua berkas yang diperlukan. Mulai dari data diri dan juga berkas pendukung lainnya. Anatara lain
• Ktp
• Kartu keluarga
• Akte Kelahiran
• Ijazah
• pas foto berwarma merah ukuran 4 X 6 (berpakaian sopan dan berkerah)
• paspor (masa berlaku paling sedikit 6 bulan sebelum berakhir ke luar negeri)
• JKN aktif
Kemudian jika berkas sudah lengkap, maka pastikan sudah menginstall aplikasi Super Apps Presisi Polri. Lalu sign up atau log in ke akun masing masing.
2. Isi Data Diri dan Upload Dokumen di Aplikasi
Selanjutnya jika sudah log in di aplikasi, silahkan isi data diri sesuai yang tertera dan diminta. Kemudian juga upload semua dokumen dokumennya (sesuai dengan format yang diminta).
3. Tentukan Lokasi penjemputan SKCK
Jika semuanya sudah terisi, maka silahkan pilih lokasi tempat penjemputan SKCK, sesuai domisili. Baik di Polresta, polda, Mabes, dan pilihan lainnya yang tersedia serta pastikan tanggal pengambilan SKCK fisik
4. Patikan Data Diri Sudah Benar
Kemudian pastikan sekali lagi, bahwa semua data diri sudah benar dan tidak ada yang salah. Kamu bisa kembali ke halaman sebelumnya guna meninnjau data diri dan dokumen. Jika sudah, silahkan konfirmasi atau kirim sesuai menu yang tersedia di aplikasi.
5. Bayar Biaya Pembuatan SKCK
Jika sudah, kita akan dilanjutkan ke menu pembayaran pebuatan SKCK, dengan nominal sebesar Rp.30.000. Kita bisa membayarnya melalui M bangking, Virtual account/BRIVA atau menu lainnya yang tersedia. Kita akan diberikan nomor virtual accountnya, guna pembayaran pembauatn SKCK
Jika sudah, maka silahkan tunggu sampai tanggal penjemputan SKCK, sesuai lokasi yang sudah kita tentukan sebelumnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pantauan Langsung, Humas Polri