Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 05 MARET 2026 • 09:17 WIB

Cara Melapor ke Layanan Pengaduan Masyarakat di Kota Bukittinggi! Tidak Perlu Ribet

Cara Melapor ke Layanan Pengaduan Masyarakat di Kota Bukittinggi! Tidak Perlu RibetIlustrasi nomor telepon penting (Freepik/rawpixel.com)

Sumbar - Saat ini sarana layanan pengaduan masyarakat, merupakan salah satu hal yang dibutuhkan di sekitar kita. Baik buat melaporkan kejadian, pelanggaran, ataupun hal yang mencurigakan lainnya. Berbagai layanan pengaduan masyarakat, saat ini sudah banyak di sekitar kita. Seperti layanan yang ada di Polsek Kota Bukittinggi dan juga Diskominfo.  

Saat ini jika ingin melaporkan suatu kejadian atau pengaduan kepada pihak kepolisan, kita bisa melapor melalui Polsek Kota Bukittinggi ini. begitu juga dengan layanan yang tersedia di Diskominfo. Berikut di bawah ini, akan dijelaskan cara dan sistem pengaduan di Polsek Kota Bukittinggi dan Diskominfo. 

Cara melakukan pengaduan Masyarakat di Polsek Kota Bukittinggi

Polsek Kota bukittinggi,menyediakan beberapa saluran pengaduan yang bisa diakses oleh masyarakat. Berikut penjabarannya: 

Baca juga: Pemko Bukittinggi Gelar Rakor Kesiapan Event 100 Tahun Jam Gadang

1. Hotline Telepon 
Cara pertama jika ingin melaporkan suatu kejadian, kita bisa menghubungi Polsek Kota Bukittinggi melalui hoteline telepon yang sudah disediakan. Kita bisa menjelaskan nantinya, apa kejadian yang telah terjadi 

2. Pesan Singkat (SMS/WhatsApp) 
Berikutnya melalui pesan singkat, baik melalui sms atau WhatsApp. Melalui ini mayarakat bisa mengirimkan laporan serta mendapatkan respon yang cepat dari piha Polsek nantinya. Ada baiknya nomor kontak WA Polsek ini disimpan, sebagai salah satu nomor penting 

3. Media Sosial 
Selanjutnya melaui media sosial resmi Polsek Kota Bukittinggi. Bagi generasi muda, mungkin cara ini sudah lumrah dan sesuatu yang gampang mereka akses. Karena sudah melek dengan teknologi. Sehingga bisa menjadi alternatif untuk melapor berbagai macam pengaduan masyarakat 

Baca juga: Ground Breaking Pembangunan Sabo Dam Gunung Marapi Sumbar: Berikut Ulasannya

4. Aplikasi Mobile 
Terakhir Polsek Kota Bukittinggi, juga meneapkan digitalisasi dalam layanan pengaduan masyarakat. Di mana mereka juga menyedian apllikasi mobile, guna melaporkan maslaah serta jauh lebih mudah. 

Cara melakukan pengaduan Masyarakat Melalui Diskominfo 

Baca juga: Sambut Hari Raya Idul Fitri Mendatang: Pemko Pariaman Akan Gelar Festival Takbir Keliling

Jika ingin melapor melalui Diskominfo, kitab isa menghubungi panggilan darurat 112. Di mana hal ini dilaksnaakn bersama pihak dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Layanan 112 ini merupakan saluran yang bisa dihubungi masyrakat jika ada kondisi darurat. Nantinya masyarakat yang melapor akan mendapatkan respon yang lebih cepat nantinya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Website Polsek Bukittinggi, Infopublik

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Cara Melapor ke Layanan Pengaduan Masyarakat di Kota Bukittinggi! Tidak Perlu Ribet

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!