Sumbar - Intergrated Solid Wate Management Program (ISWMP) Adalah program nasional, yang berkaitan dalam hal pengelolaan sampah di kota, untuk dikelola nantinya secara terpadu dan teratur. Dalam berjalannya program nasional ini, Kota Padang, yang merupakan Ibukota Sumatera Barat, ditunjuk sebagai Based Practice pengelolaan sampah di Sumatera.
Program ini merupakan inisiattf yang berskala nasional, yang berujuan untuk meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah perkotaan secara terpadu, yang dilakukan dari hulu hingga ke hilir, baik dari penyusunan rencana induk, penguatan regulasi, peningkatan peran serta masyarakat dan kelembagaan, serta juga pembangunan fasilitas pengelolaan sampah.
Dalam kegiatan Lokakarya Pelaksanaan Penguatan Peran Aktif Mayarakat Terhadap Sistem Pengelolaan Sampah Kota Padang, yang digelar pada Selasa, 12 Agustus 2025, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sumatera Barat, atau yang disingkat dengan (BPBPK Sumbar) Maria Doeni Isa, menjelaskan bahwa, walaupun sudah menjadi kota rujukan untuk pelaksanaan Based Practice Sumatera, akan tetapi Kota Padang,masih menghadapi tantangan bear.
Dia menjelaskan bahwa, rata rata timbunan sampah di Kota Padang mencapai 643 ton per hari. Dari jumlah itu juga, 466,49 ton masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terakhir (TPST) dan 136,38 ton berhasil dikurangi melalui tindakan pemilahan. Dari hasil data di atas, dapat di ambil kesimpulan bahwa, baru sekitar 40,13 persen sampah berhasil dipilah. Sedangkan untuk sisanya, belum terolah dan langsung berakhir di TPST.
Baca juga: Dalam Rangka Memperingati Hari Kelahiran Bung Hatta: Kota Bukittinggi Adakan Bukittinggi Orchestra
Dia menjelaskan situasi ini, menandakan pentingnya percepatan peningkatan kinerja pengolahan sampah, terutama dengan cara penguata peran masyarakat dan lembaga pengelola, serta perubahan paradigma pengelolaan dari sekedar membuang menjadi memilah dan mengolah sejak dari sumbernya. Maria juga mengingatkan bahwa, sampah terutama limbah domestik, tidak dipilah dengan benar maka akan berpotensi menimbulkan berbagai kerusakan lingkungan.
Hal ini nantinya, akan berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari pencemaran air dan udara, sampai ancaman kesehatan bagi berbagai kelompok rentan, seperti balita, ibu hamil dan lansia.
Semoga dengan dipilihnya Kota Padang sebagai Based Practice pada Tingkat Sumatera ini, maka bisa membuat pengolahan sampah menjadi lebih terautr, terpadu dan terkelola dengan baik. Sert juga bisa, menjadi conoth di kota kota lain, untuk menerapkannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Padang.go.id