Sumbar - Pemerintah Kota Bukittinggi, senantiasa menunjukan kepedulian dan dukungan terhadap masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang sudah lanjut usia dan bagi mereka yang penyandang disabilitas. Salah satu bentuk implementasinya adalah dengan pemberian bantuan sembako Tahun 2025, yang digelar di Lapangan Balai Kota Bukittinggi, pada hari Rabu 3 September 2025.
Pada momen ini, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa, setiap warga negara, termasuk pada mereka yang sudah lanjut usia dan penyandaang disabilitas, memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah akan menjamin keberlangsungan hidup, kebutuhan dasar masyarakat dan pemenuhan hak pada seluruh masyarakat.
Dia menambahkan bahwa, program yang diadakan ini adalah bagian dari penyelenggarn sosial pada bidang pelayanan dasar. Pemerintah daerah akan melakukan rehabilitasi sosial untuk menjamin berbagai macam kebutuhan pokok bagi penyandang disabilitas yang terlantar di panti sosial.
Walikota Bukittinggi juga menambahkan, Pemerintah Kota Bukittinggi sudah menyiapkan berbagai macam program rehabilitasi soaial yang sudah terencana, berkelanjutan dan terarah. Dari adanya program ini, diharapkan agar bisa mengurangi berbagai beban pengeluaran masyarakat sekaligus menjadi salah satu jalan peemcahan, pemeberantasan kemisikinan.
Dia menegaskan juga, bantuan yang disalurkan ini ditargertkan kepada mereka yang benar benar membutuhkan dan berhak menerimanya. Pemerintah kota juga sudah melaksanakan pendataan dengan cermat serta juga selektif, sehingga target penerima bantuan, bisa dipastikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada di laoangan. Oleh karena itu, data calon penerima yang sudah diverifikasi sangat diperlukan agat tepat sasaran.
Baca juga: Rekomendasi Tempat Sarapan Pagi di Kota Bukittinggi: Di Mana Saja Ya?
Walikota Bukittinggi ini juga menambahkan, sembako ini bukan hanya bentuk dari kepedulian, akan tetapi juga sebagai wujud nyata atas kehadiran pemerintah di Tengah tengah masyarakat. Pemerintah Kota Bukittinggi, akan berkomitmen agar terus menjaga transparansi serta keadilan dalam setiap program program sosial. Sehingga nantinya, manfaat benar benar bisa dirasakan oleh kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial, Synaji Faredy , menyebutkan bahwa, bantuan ini diberikan berdasarkan adanya usulan dari kelurahan melalui kecamatan dengan adanya verifikasi lapangan oleh pilar pilar sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bukittinggikota.go.id