Ilustrasi bencana alam (freepik/ninjason1)
Sumbar - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksnakan rapat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pada hari Kamis 27 November 2025 mengenai penanganan darurat cuaca ekstrim dan bencana hidrometeorologi yang terjadi Provinsi Sumatera barat. Rapat yang diadakan merupakan tindak lanjut dari rapat tingkat mentri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada hari yang sama.
Pada rapat kali ini, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy dan Sekretaris Utama Badan Nasioanal Penaggulangan Bencana (BNPB) Dr.Rustian memipin rakor yang juga dihadiri oleh Fokopimda yang terkait. Di mana dalam rakor ini, beberapa poin arahan telah disampaikan Sekretaris Utama BNPB, yang berkaitan dalam hal penanganan bencana hidrometeorologi yang menerjang 13 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat.
Baca juga: Kiat Pemerintah Kota Bukittinggi Dalam Penyaluran BLTS Kesra Pada 3.581 KPM
Dalam merespons hal yang sedang dihadapi ini, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan juga kota sudah menetapkan status yang terdampak berstatus kedaruratan. Di mana hal ini memiliki tujuan tidak lain adalah, penanganan darurat bisa berjalan dengan efektif dan optimal. Seperti pengarahan sumber daya dari beberapa pihak, terutama organisasi Pernagkat Daerah (OPD) dan juga dukungan unsur pentaheliks.
Pada momen ini juga, Rustian meminta agar adanya pos komando terpadu, di wilayah administrasi yang terdampak bencana. Diharapkan dengan adanya posko terpadu ini, segala penanganan bisa dilakukan dengan terkoordiansi serta terpadu dalam satu rantai komando. Dia juga mengingatkan, pentingnya adanya asesmen kebutuhan dalam hal pelaksanaan operasi tanggap darurat ini.
Sekretaris Utama BNPB juga meminta agar pemerintah pada tingkatan kabupaten dan kota yang terdampak, agar segera melakukan pendataan secara detail. Seperti tingkat dan jumlah kerusakan infrastruktur yang dialami. Data ini dibutuhkan daerah, yang di mana dalam penyusunan usulan rencana rehbilitasi dan rekonstruksi pasca bencana atau R3P.
Sebelum diadakannya rapat ini, Sekretaris BNPB memberikan bantuan kepada pemerintah daerah dalam penanganan dalam masa darurat, dan bantuan ini telah diterima oleh Wakil Gubernur yang disaksikan perwakilan OPD.
Bantuan dari pihak BNPB tersebut disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan pemerintah kabupaten dan kota yang ada seperti: Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Solok, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, dan juga Kota Padang. Selain itu BNPB juga memberikan bantuan barang kepada Polda Sumbar, yang turut membantu proses penanganan darurat di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bnpb.go.id