Ilustrasi pajak (Freepik/katemangostar)
Sumbar - Upaya adanya pengamanan keuangan daerah, serta penegakan kepatuhan pajak di lingkungan Pemerintahan Kota Bukittinggi akhirnya mencatat adnaya kemajuan yang signifikan. Hal ini tidak terlepas karena adanya kerja sama dan kolaborasi antar pemerintah Kota bukittingi dengan pihak dari kejaksaan Negri Kota Bukittinggi, selaku Jaksa pengacara Negara
Adapun salah satu bentuk dari keberhasilan ini adalah, sudah dicapainya penagihan piutang pajak kepada salah satu hotel, yang berada di Kota Bukittinggi. Diketahui tunggakan pokoknya sebesar Rp.1.1 miliyar, dan juga bersama dengan denda per Desember 2025 lalu
Dari hal tersbut, sebagai bnetuk dari tindak lanjut kerjasama ini, yaitu berupa Surat Kuasa ke Kejaksaan negeri dari pemerintah kota, dan telah dilaksanakannya aksi nyata sehingga akhirnya dilakukan pembayaran sebesar Rp.584 juta
Dalam kesempatan ini, Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, Djamaluddin, SH, MH dan juga semua jajaran atas kontribusi yang strategis yang diberikan ini.
Baca juga: Ngabuburit dan War Takjil di Satu Tempat Strategis di Kota bukittinggi: Berikut Lokasinya
Dia juga meyakini, bahwa iklim usaha sehat tumbuh dari kesadaran akan kepatuhan. Dalam hal ini juga termasuk pemenuhan kewajiban pajak, yang merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan serta juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Dia menambahkan, diharapkan juga capaian yang telah diraih ini bisa menjadi pengingat kepada masyaralat serta wajib pakak, guna meningkatkan lagi kepatuhan dan tanggung jawab bersama. Pemko Bukittinggi juga berkomitmen, dalam menegakkan aturan secara adil serta proporsional. Serta juga memperluas kerjasama dengan pihak dari kejaksaan di berbagai aspek tata kelola, penguatan akuntabilitas, da pendampingan hukum guna mendukung pembangunan serta pelayanan publik mejadi lebih baik
Baca juga: Tilawah On The Road Secara Resmi Digelar di Kota Bukittinggi: Bertempat di pelataran Jam Gadang
Dengan adanya penguatan pendapatan daerah serta adanya kolaborasi lintas lembaga, Kota bukittinggi meneguhkan langkah menuju kemandirian secara fiskal, dan hak hak masyarakat terpenuhi. Kemudian juga pelayanan publik yang lebih berkualitas lagi serta juga adanya pembangunan yang berkelanjutan
Semoga dengan adanya capaian ini, maka Kota Bukittinggi bisa mempertahankan dan ditingkatkan lagi. Tentunya dengan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat Kota Bukittinggi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bukittinggikota.go.id