Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 03 MARET 2026 • 16:35 WIB

Hormati Meninggalnya Mantan Wapres ke – 6 RI: Pemko Payakumbuh Arahkan untuk Mengibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang

Hormati Meninggalnya Mantan Wapres ke – 6 RI: Pemko Payakumbuh Arahkan untuk Mengibarkan Bendera Merah Putih Setengah TiangPengibaran bendera merah putih setengah tiang, sebagai penghormatan atas wafatnya Mantan Wapres ke - 6 (website/setneg.go.id)

Sumbar - Pada hari Senin 02 Maret 2026 Mantan Wakil Presiden ke – 6 Try Sutrisno meninggal dunia pada pagi hari, 06:58 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, di Jakarta. Try Sutrisno menghembuskan nafas terkahirnya pada usia ke 90 tahun. Kabar meninggalnya mantan Wakil Presiden ini langsung diperluaskan baik secara langsung ataupun di sosial media. Serta banyak dari petinggi petinggi negara, politikus. akademisi, sampai masyarakat mengucapkan bela sungkawa. 

Salah satunya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Dalam merespon berita duka ini, Walikota Payakumbuh Zulmaeta telah menginstruksikan adanya pengibaran bendera merah putih setengah tiang, selama 3 hari kedepan. 

Hal ini merupakan suatu bentuk penghormatan kepada Wapres ke 6 RI ini, atas jasa serta pengabdiannya kepada bangsa dan negara selama ini. Dalam hal ini, Walikota Payakumbuh juga mengajak masyarakat bersama sama mengibarkan bendera merah putih, setengah tiang sebagai bentuk penghormatan setinggi tingginya kepada Mantan Wapres. 

Baca juga: Semen Indonesia Group Gelar Safari Ramadhan di PT Semen Padang: berikut Selengkapnya

Hal ini juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 200.3.4/37/Kesbangpol/2026 tentang pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasioanal, sebagai tindak lanjut atas Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tanggal 2 Maret 2026 

Atas Surat Edaran (SE) yang telah beredar tersebut, Walikota Payakumbuh meminta, semua unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan pemerintahan Kota Payakumbuh, pimpinan instansi vertikal, satuan pendidikan formal dan non formal, BUMN, BUMD, pihak swasta serta semua elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera setenga tiang, terhitung dari tanggal 2 sampai 4 Maret 2026. 

Baca juga: Pemko Padang Akan Beri Reward Umrah Bagi Pelajar yang Istiqomah ke Masjid! Simak Selengkapnya

Dia juga menilai bahwa, pengibaran bendera ini tidak hanya formalitas saja. Akan tetapi, juga sebagai bentuk dari duka cita serta penghormatan atas dedikasi selama ini yang diberikan Try Sutrisno kepada Indonesia.  Semoga intruksi atas Surat Edaran (SE) dari pemerintah ini bisa diindahkan dan diterapkan oleh semua instansi negeri, swasta dan masyarakat selama hari yang sudah ditentukan. Hal ini juga bentuk dari penghormatan dari kita sebagai warga negara Indonesia. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berita.payakumbuhkota.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Hormati Meninggalnya Mantan Wapres ke – 6 RI: Pemko Payakumbuh Arahkan untuk Mengibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!