Ilustrasi larangan (freepik/mamewmy)
Sumbar - Dalam musim libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1447 H, berbagai peraturan dan kebijakan ditegakkan oleh pihak berwajib maupun pemerintah guna keamnanan bersama. Hal ini guna mengantisipasi berbagai kejadian yang tidak diinginkan terjadi. Tidak hanya bagi pemudik saja, akan tetapi hal ini juga berlku bagi wisatawan yang berkunjung ke berbagai objek wisata.
Sepeti peraturan yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, untuk wisatawan. Di mana Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memberi himbauan bagi pengunjung yang berkunjung di pantai yang ada di Kabupaten Pasaman.
Pemberitahuan tersebut diberitahukan melalui informasi di spanduk, yang dipasang di beberapa lokasi. Antara lain seperti di sungai, Pantai Sikabau, Pohon Seribu Sasak, dan juga Pantai Air Bangis.Dalam laporannya, Pelaksana Tugas (Plt) kepala Dinas Pariwisata Pasaman Barat, Afrizal dia menyampaikan bahwa spanduk larangan berenang dan mandi tersebut, sudah dipasang oleh pihak dari nagari dan juga panitia penyelenggara pentas seni, selama musim libur lebatran Idul Fitri 1447 H. Hal ini disampaikan Plt kepala Dinas Pariwisata Pasaman Barat, Afrizal kerika berada di Simpang Empat.
Adapun tujuan dari larangan bagi pengunjung ini, untuk mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan terjadi. Dikarenakan apabila dibiarkan, maka anak anak akan berenang di pantai dan tidak bisa atau lepas dari pengawasan orang tua.
Selain mengantispasi kejadian yang tidak diingikan seperti hanyut atau terbawa arus ombak. Pemkab Pasaman Barat dan panitia juga menyatakan berenang juga bahaya karena kemungkinan ada muncul hewan buas sepeti buaya yang mengintai.
Baca juga: Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri: Gubernur Sumbar Lakukan Peninjauan ke Kota Bukittinggi
Dia juga menyatakan juga bahwa pada hari ketiga libur lebaran ini jumlah kunjungan ke berbagai objek wisata pantai meningkat, dibandingan dengan hari hari biasanya. Adapun kebanyakan wisatawan yang berkunjung ke sini, merupakan warga lokal Pasaman Barat serta juga dari daerah lain di Sumbar dan juga perantau.
Kegiatan pentas seni juga akan dilaksanakan pada beberapa lokasi, yaitu antara lain:
1. Pantai Sikabu
2. Pohon Saribu Sasak
3. Muaro Sasak
Baca juga: Gubernur Sumatera Barat Gelar Open House Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri
Dengan adanya kebijakan yang telah dibuat tersebut, maka diharapkan masyarakat bisa mematuhinya. Agar terhindar dari bahaya yang mengintai. Selain itu peran orang tua juga penting, untuk terus mengawasi buah hatinya selama berlibur di kawasan pantai ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan