Ilustrasi one way (freepik/onlyyouqj) \
Sumbar - Penerapan sistem one way pada jalan Kota Padang – Kota Bukittinggi, akhirnya resmi berakhir pada hari Selasa, 24 Maret 2026 kemaren. Tepatnya berakhir pada pukul 18:00 WIB. Adapun tujuan dari penerapan sistem one way ini, adalah guna menyambut mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Dalam kesempatan ini, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq telah mngonfirmasi bahwa, dari kesleuruhan penerapan sistem one way ini sukses dalam mengurai kepadatan pemudik yang membwa kendaraan, tanpa terdapat ada kendala. Serta juga arus lalu lintas juga lancar.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq menekankan, adapun faktor pada keamanan merupakan poin utama dalam keberhasilan operasi yang dilakukan. Serta juga berjalan dengan baik, aman dan juga terkendali.
Baca juga: Serba Serbi Padel: Tempat Bermain Padel di Kota Padang dan Manfaat Bermain Padel
Dalam hal ini juga, Polda Sumatera Barat juga turut mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua masyarakat yang mudik membawa kendaraan pribadi, yang di mana sudah menerapkan penyesuaian pada jadwal perjalanan mudik mereka, dengan berpedoman pada skema one way yang diterapkan selama mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri kali ini.
Ditlantas Polda Sumabr juga menyatakan, juga tetap akan mengadakan evaluasi pada kekurangan kekurangan kecil, yang terdapat di lapangan selama penerapan sistem one way ini. Adapun tujuan adanya evaluasi, guna bisa memberikan lagi kenyamanan pada masyarakat pada selanjutnya.
Baca juga: Berkunjung ke Kota Bukittinggi: Gubernur Sumbar Dorong UMKM Go-Digital
Hal yang serupa juga disampaikan oleh Kasat Lantas polres Padang Panjng, AKP Pifzen Fino. Di mana dia menyatakan bahwa penerapan one way ini efektif. Serta tidak ada terdapat kecelakan lalu lintas, ataupun kejadin yang lain lainnya.
Dalam hal ini juga, dia menjelaskan bahwa, setelah ditutupnya penerapan sistem one way ini, maka pada bulan April mendatang, kembali diterapkan kebijakan lama.Yaitu pemberlakuan sistem buka tutup pada Lembah Anai ini.
Di mana sesuai dengan kebijakan yang lam, sistem buka – tutup ini berlaku pada jam 17:00 – 08:00 WIB. Adapun alasan penerpan sitem buka tuutp ini, juga dikarenakan perbaikan jalan pasacbnecana hidrometeorolgi masih dalam proses.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan