Ilustrasi pengolahan sampah (Freepik/freepik)
Sumbar - Guna mengatasi adanya persoalan sampah dengan adanya teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau (PTSa). Pemerintah Kota Padang sedang mengupayakan pematangan langkah strategis mengenai hal ini. Proyek teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau (PTSa) ini, diproyesikan untuk menjadi pusat pengolahan sampah regional, di mana hal ini nantinya akan didukung secara penuh oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) serta juga Investasi strategis nasional. Pada saat pertemuan dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, pemerintah Kota Padang juga sudah menjelaskan protek ini. Tepatnya pada hari Jumat, 27 Maret 2026,
Di mana pada kesempatan tersebut Wali Kota Padang, Fadly Amran menjelaskan bahwa pihaknya melihat bahwa ada potensi pengolahan dengan besar 450 ton sampai 500 ton/hari. Hal ini guna mendukung adanya operasional PLTSa. Nantinya tidak hanya menjadi solusi pada Kota Padang saja. Akan tetapi juga bisa menjadi Solusi pada regional lain. Seperti Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang dan Solok.
Dalam mendukung proyek ini juga, Wali Kota Padang juga tengah melakukan proses pembebasan lahan, yang memiliki luas belasan hektar pada Kawasan Air Dingin. Di mana nantinya akan difungsikan sebagai lokasi fasilitas untuk pengolahan sampah modern.
Baca juga: Pemko Pariaman Buka Festival Indang dan Alek Nagari 2026: Berikut Ulasannya
Direktur Perlindungan Pengolahan Mutu Air KLH, Tulus Laksono menyatakan adanya perubahan paradigma dari yang sekedar menimbun smapah (sanitary landfill), kemudian menjadi pengolahan energi merupakan kebutuhan mendesak bagi kota kota besar, seperti Kota Padang.
Dia menambahkan bahwa, harapan KLHK semua TPA nantinya bisa beralih dari sanitary landfill, ke pengolahan yang mempunyai nilai ekonomis. Adanya lahan semkain terbatas, maka sampah energi adalah solusi yang paling ideal. Buat skema pendanaan, pihak dari KLH juga mengungkapkan pola baru yang akan melibatkan lembaga pengelola investasi nasional. Investasi direncanakan nantinya bisa mencapai 100% dan bersumber dari Danantara. Kemudian buat pengelola, akan ditunjuk oleh Danatara dengan syarat mempunyai teknologi yang sudah terbukti berhasil pada daerah lain.
Proyek ini juga masuk ke dalam daftar prioritas yang diminta langsung oleh Presiden untuk bisa segera direalisasikan. Pada kajian kelayakan, Pemerintah Kota Padang menyimpulkan, adanya 2 teknologi. Pertama RDF (Refuse Derived Fuel) dan PLTSa, bisa berjalan dengan beriringan (komplementer) guna untuk menghabiskan semua volume sampah harian.
Baca juga: Guna Keperluan Mitigasi Bencana Pemko Payakumbuh Tegakkan Komitmen Dalam Memperkuat Pengelolaan TKD
Proyek ini juga turut menarik perhtian dari pihak swasta. Salah satunya datang dari Direktur Medco, yang dalam hal ini menyatakan adanya ketertarikan untuk berinvestasi. Di tambah juga mengingat perusahaan tersebut sudah mempunyai rekam jejak investasi panas bumi pada wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Kemudian proyek ini juga selaras dengan prestasi Kota Padang, di mana saat ini berhasil menduduki peringkat 8 nasional dalam kategori “Menuju Kota Bersih”.Dengan hadirnya PLTSa di Ibukota Sumbar ini, maka Kota Padang optimis bisa meningkatkan peringkat dan ikut menjamin keberlanjutan lingkungan pada generasi yang akan datang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Padang.go.id