Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 27 APRIL 2026 • 14:02 WIB

Gubernur Sumbar Himbau Kepala Daerah Kota dan Kabupaten untuk Tertibkan PETI

Gubernur Sumbar Himbau Kepala Daerah Kota dan Kabupaten untuk Tertibkan PETIIlustrasi terkait berita (Freepik/pressfoto)

Sumbar - Dalam upaya adanya penguatan kepada pengawasan dan juga penanganan terpadau kepada berbagai macam praktik pertambangan illegal, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga menghimbau agar semua kepala daerah di kota dan kabupaten se Provinsi Sumatera Barat untuk mengambil T\tindakan konkret dalam hal ini. 

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah. Dalam hal ini dia menyatakan bahwa permasalahan adanya Pertmabangan Tanpa Izin (PETI) ini, tidak berdiri sendiri. Akan tetapi berkaitan erat juga dengan aspek ekonomi serta pencaharian masyarakat. Dalam hal ini keselamatan dan lingkungan tidak boleh diabaikan. Dia menghimabu untuk membuat langkah konkret, agar adanya penanganan secara bijak, memberikan solusi dan terukur. 

Dia juga turut menekankan perlunya ada sinergitas antara Forkopimda, baik di tingkat kota/kabupaten. Agar penanganan Penambangan Tanpa Izin (PETI)  ini bisa dilaksanakan secara komprehensif serta juga bersifat berkelanjutan. 
Pada saat ini juga, Pemerintah Prvinsi Sumatera Barat, tengah mempersiapkan adanya skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk memberikan kepastian secara hukum. Baik pada masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada aktivitas pertambangan. 

Baca juga: 3 Daerah di Provinsi Sumbar Berhasil Raih Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berpestasi 2026

Gubernur Sumatera Barat juga turut menjelasksan, dengan adanya skema ini maka kita akan memastikan aktivitas pertambangan masyarakat, bisa berjalan secara legal, memenuhi standar keselamatan kerja dan juga menjaga kelestarian lingkungan. 

Dia juga turut meminta semua pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI) agar bisa menghentikan aktivitas illegal. Karena mengingat adanya dampak yang bisa ditimbulkan tidak hanya menimbulkam kerusakan lingkungan yang bersifat masif serta juga berpotensi permanen. Akan tteapi juga kepada keselamatan jiwa, kesehatan masyarakat dan juga bisa menganggu stabilitas keamanan di daerah. 

Baca juga: Kweekschool Bukittinggi: Sekolah yang Memiliki Sejarah Penting Dalam Lahirnya Bahasa Indonesia Modern

Buat penanganan kasus hukum PETI ini, Gubernur Sumatera Barat juga menegasksan adanya proses penegakkan hukum berjalan secara adil serta bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat. Terutama yang mengalami dampak langsung di lapangan. 

Pemprov Sumbar berharap, dengan adanya transis menuju skema IPR. Maka aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu serta kelestarian lingkungan bisa terjaga. Adanya IPR ini, maka masyarakat bisa melakukan aktiivtas pertambangan dengan legal, berkelanjutan dan juga aman. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Gubernur Sumbar Himbau Kepala Daerah Kota dan Kabupaten untuk Tertibkan PETI

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!