Tindak Tegas: Polresta Kota Padang Amankan 140 Kendaraan Demi Cegah Balap Liar dan Lakukan Razia
Sumbar - Balap liar saat ini, menjadi masalah yang menganggu dan bisa mengancam keselamatan pelaku bahkan masyrakat. Balap Liar yang terjadi, kerap kali dilakukan oleh kalangan anak anak muda, seperti: pelajar yang masih di bawah umur ataupun masyarakat umum.
Menindaklanjuti dan mengantisipasi aksi ini, agar tidak terjadi lagi ataupun memakan korban jiwa, Polresta Kota Padang menindak tegas, dengan mengamankan 140 unit kendaraan, dalam razia antisipasi balap lair dan tawuran. Razia ini dimulai sejak hari Jumat, 25 Juli 2025.
Berdasarkan informasi dari Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Kombes pol Apri Wibowo, mengatakan kegiatan Razia yang dilakukan sejak hari pertama, sudah didapatkan 140 kendaraan. Dia juga menambahkan bahwa, kendaran kendaraan tersebut, sudah diamankan dan juga dilakukan penilangan.
Kegiatan Razia balap liar ini, sejalan dengan program Operasi Patuh Singgalang 2025, dan dilakukan dengan penurunan gabungan personil kepolisian satuan reserse kriminal, intelkam, dan satuan lainnya, ke lapangan yang rawan menjadi lokasi atau titik balap laiar dan tawuran.
Razia yang dilakukan, tidak hanya sekedar penindakan dan penilangan saja, akan tetapi juga memberikan edukasi kepada mereka tentang bahaya balap liar dan juga termasuk pelanggaran. Tidak hanya itu, petugas juga memeriksa knalpot yang tidak standar, tidak ada TNKB, tidak menggunakan helm saat berkendara, beserta dokumen wajib, seperti: STNK dan SIM.
Semoga dengan adanya kegiatan razia dan penilangan terhadap 140 unit kendaraan ini, membuat semua pelaku tawuran dan balap liar jera, dan tidak melakukan tindakan itu lagi. Di sini, tidak hanya tindakan tegas dari aparat kepolisan dan pihak terkait saja, akan tetapi peran orang tua di rumah juga sangat penting untuk mengingatkan dan melarang anak anak, untuk melakukan kegiatan balap liar dan tawuran ini.
Dikarenakan sama sekali tidak menimbulkan dampak postif, dan malah membuat keributan dan hal negatif lainnya. Tidak hanya merugikan diri sendiri, akan tetapi juga mengancam keselamatan pejalan kaki, pengendara kendaraan, dan pengguna jalan raya lainnya. Semoga dengan adanya kebijakan ini, kota padang bisa menjadi tentram, aman dan damai bagi semua kalangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan Langsung