Lakukan Pertemuan Dengan Mentri Lingkungan Hidup: Gubernur Sumbar Minta Dukungan Guna Pembangunan PSEL dan TPST – RDF
Sumbar - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melaksanakan pertemuan dengan Mentri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat. Pertemuan ini dilaksanakan oleh Gubernur provinsi Sumatera Barat, Mahyledi Ansharullah, dalam rangka meminta adanya dukungan dari pusat guna beberapa program strategis di bidang lingkungan hidup yang tengah digagas oleh Pemprov Sumatera Barat.
Pertemuan ini berlangsung di Jakarta, Selasa 26 Mei 2026. Pada kesempatan ini Gubernur Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menjelaskan adanya beberapa usulan yang menjadi prioritas. Antara lain seperti: percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Padang raya. Di mana ini berlokasi di Kawasan tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aia Dingin, Lubuk Minturun, Kota Padang.
Adanya Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ini, direncanakan mempunyai kapasitas pengolahan di bawah 1.000 ton sampah/hari serta menjadi salah satu solusi, yang bisa dalam jangka panjang dalam hal penanganan pengolahan sampah di berbagai wilayah perkotaan di Sumatera Barat.
Baca juga: Sebut Sumbar Barbar: Ikatan Keluarga Minang (IKM) Polisikan Abu Janda
Dia juga turut menjelaskan bahwa, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan 4 pemerintah daerah. Anatara lain:
1. Kota Padang
2. Kota Bukittinggi
3. Solok
4. Kota Padang Panjang
Baca juga: Hari Raya Idul Adha 1447 H: Pemprov Sumbar Salurkan Sebanyak 140 Sapi Serta 33 Kambing Kurban
Hal ini guna mendukung adanya penyediaan bahan baku sampah, bagi operasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ini. Dalam hal ini, Mahyeldi menilai hal ini merupakan suatu bentuk keseriusan dari pemerintah daerah dalam hal menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan dan juga terintegrasi.
Tidak hanya Pengolahan Smapah menjadi Energi Listrik (PSEL) saja. Akan tetapi, Pemprov Sumbar juga mengusulkan Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, yang berbasis Refuse Derived Fuel (TPST – RDF), di Kota Padang. Dalam hal ini memiliki kapasitas pengolahan mencapai sampai 200 ton/hari.
Kemudian juga TPA Regional Kota Payakumbuh juga turut disampaikan sebagai adanya bagian dari upaya dalam hal memperkuat sistem pengelolaan sampah regional di Provinsi Sumatera Barat. Gubernur Sumatera Barat juga menegaskan, berbagai macam proyek ini adalah langkah stratgeis dari pemerintah daerah dalam hal mengurangi adanya praktik penimbunan sampah terbuka. Serta juga mendukung target nasional dalam hal pengelolaan sampah menjadi energi dan juga penguatan ekonomi hijau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan