Sumbar - Program Perlindungan BPJS Ketenakerjaan Bagi pekerja rentan Tingkat nagari, akhirnya resmi diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Solok. Kegiatan launching ini, diadakan di Aula Pertemuan Sedta Arosuka, pada Jumat, 25 Juli 2025.
Pemerintah Kabupaten Solok berharap, agar program yang dijalankan ini, bisa menjadi tonggak penting dalam usaha memperluas jangkauan perlindungan sosial, kepada seluruh masyarakat rentan. Terutama bagi pekerja pada bidang informal, dengan risiko tinggi serta penghasilan yang minim.
Baca juga: Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi: Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Siapkan 3 Program Unggulan
Kegaiatan ini, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Solok H. Candra, Kepala BPJS Ketenakerjaan Solok Maulana Anshari Siregar, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Kepala BPJS Solok, Kepala OPD, Wali Nagari, Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) dan perwakilan dari pekerja rentan di seluruh Kabupaten Solok.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) , yang diwakili oleh Sekretarisnya Jufrisal, turut menyampaikan bahwa di Kabupaten Solok sendiri, sudah ada 54, dari 74 nagari (72,9%) ikut dalam program yang diadakan Pemkab Solok ini. Dia menambahkan bahwa, sebagian besar nagari menyatakan komitmen, untuk melindungi masyarakat rentan pada wilayah masing masing.
Kemudian pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenakerjaan Solok Maulana Anshari Siregar, juga turut memberikan apresiasinya. Dia menekankan, dalam jalannya program ini, diperlukan sinergi dan kerjasama yang baik, antara BPJS dengan peemrintah daerah, terutama pihak DPMN. Kemudian dia menambahkan juga bahwa, program ini bertujuan memberi perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja atau (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM), bagi semua pekerja rentan di tingkat nagari.
BPJS juga menjabarkan bahwa, ada dua kecamatan, yang di mana seluruh nagarinya sudah 100% ikut berpartisipasi di program ini, yaitu antara lain: Kecamatan Junjung Sirih dan Kecamatan Danau Kembar. Selain itu, terdapat juga delapan nagari yang mengalokasikan anggaran untuk 100 pekerja rentan, yaitu: Nagari Simanau, Nagari Alahan Panjang, Nagari Taruang Taruang, Nagari Sungai Abu, Nagari Muaro Paneh, Nagari Koto Anau, Nagari Kampung Batu Dalam dan yang terakhir Nagari Koto Baru.
Diharapkan, program yang telah dirancang dan diresmikan ini bisa berjalan sukses, lancar dan bermanfaat bagi semua pekerja yang menerimanya, sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan tadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/pemkabsolok