Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (Freepik/mindandi)
Sumbar - Pemerintah Kota Payakumbuh, senantiasa menunjukan komitmen dan perhatian kepada peningkatan ekonomi daerah, Kota Payakumbuh. Saat ini juga Pemerintah Kota Paykumbuh, merancang proyek strategis, guna memeperkuat ekonomi daerah. Hal ini disampaikan, ketika acara Sarasehan Ekonomi Sumatera Barat 205, yang diadakan di Kota Padang, 24 Juli 2025 lalu.
Sarasehan Ekonomi Sumatera Barat sendiri, merupakan suatu acara yang di mana seluruh petinggi petinggi daerah, berkumpul dan berkolaborasi bersama sama, guna memperkuat pertumbuhan ekonomi menjadi lebih terarah, adaptif, inklusif serta kuat.
Pada kesempatan ini, Wakil Walikota Payakumbuh Elzadaswarman, menjelaskan strategi pembangunan yang sudah dirancang tersebut, dengan mengangkat tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi melalui Inovasi dan Kolaborasi Menuju Perekonomian Tangguh di Sumatera Barat “.
Dia juga menambahkan, bahwa fokus utama Pemerintah Kota Payakumbuh adalah penguatan berbagai ekonomi lokal, melalui program yang ada, seperti: UMKM naik kelas, digitalisasi prlayanan publik, pengembangan ekonomi kreatif, dan ruang investasi yang inklusif.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Payakumbuh, menjelaskan proyek startegis, yaitu anatar lain:
1. Revitalisasi Pusat Pertokoan Kota
Proyek yang pertama adalah, Revitalisasi Pusat Pertokoan Kota, atau pasar inpres, untuk menjadi Central Business District, atau (CBD). Central Business District ini, memiliki konsep green building, dan memiliki 10 lantai.
CBD ini nantinya, akan mengintergrasikan antara expo area, kuliner, hotel, pusat perdagangan, apartemen, serta juga viewing tower.
2. Pengembangan Kawasan Batng Agam
Selanjutnya ada proyek, Pengembangan Kawasan Agam, yang di mana nantinya proyek ini dijadikan River Front City. Proyek ini, mangangkat konsep pariwisata yang ramah lingkungan dan berbasis budaya lokal.
3. Modernisasi Pasar Tradisional Ibuh
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan Langsung