Ilustrasi cuaca ekstrim (Freepik/freepik)
Sumbar - Cuaca ekstrim yang terjadi di Provinsi Sumatera Barat, dengan prediksi akan terjadi pada tanggal 21 sampai 27 November 2025 mengakibatkan beberapa kota dan wilayah di Provinsi Sumatera Barat dilanda bencana hidrometeorologi. Baik dari banjir, longsor, angin kencang, air dari sungai sungai besar, meluap yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur.
Salah satunya bencana alam yang terjadi di Nagari Kampung Gelapung Ulakan, Kecamatan Ulakan Baru Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman pada hari Minggu, 23 November 2025. Sampai hari ini, 24 November 2025 Nagari Kampung Gelapung Ulakan, Kecamatan Ulakan Baru Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman ini, masih terendam banjir. Di mana dampak yang dihasilkan dari bencana hidrometeorologi ini, menghanyutkan perumahan warga sekiatr, jalanan dan lingkungan.
Baca juga: Kota Padang Jadi Lokasi Penyelenggarakan ASEAN Youth Centre Meeting (AYCM) 2025
Semua warga yang berdomisili di Nagari Kampung Gelapung Ulakan, Kecamatan Ulakan Baru Tapakis, mengungsi ke tempat yang kondusif jauh dari daerah rawan terjadi bencana alam. Dalam hal ini, Wali Nagari Kampung Gelapung, Ali Walidana mengatakan bahwa banjir yang terjadi kali ini adalah banjir yang paling parah yang pernah terjadi, jika dibandingkan dengan musibah bencana alam sebelumnya.
Dia juga melaporkan bahwa, ada 180 Kartu Keluarga yang ada di daerah pemerintahannya mengungsi. Hal ini dikarenakan rumah atau tempat tinggal mereka terendam banjir yang terjadi kali ini. Pemerintah daerah setempat terus melakukan koordinasi dengan pihak pihak terkait, dalam hal yang berkaitan dnegan penanganan selama masa darurat bencana alam.
Baca juga: Pemko Payakumbuh Resmi Lepas Empat GTK Dalam Ajang Nasional: Berikut Penjelasannya
Tidak hanya di daerah Kabupaten Padang Pariaman saja. Akan tetapi Kota Padang, Kabupaten Solok, Agam juga mengalami bencana alam. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, menghimbau untuk seluruh warga Sumatera Barat, untuk berhati hati dan bersiap siap dalam menghadapi cuaca ekstrim yang melanda ini. Totalnya ada 14 kabupaten dan kota, yang masuk dalam keadaan status siaga bencana.
Oleh karena itu, seluruh aparat berwajib dan pihak yang berkepentingan, baik dari BMKG, BNPB, PMI, diharapkan koordinasinya selama masa siaga bencana dan cuaca ekstrim, dari tanggal 21 – 27 November 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan