Ilustrasi jalan alternaitf (freepik/onlyyouqj)
Sumbar - Gubernur provinsi Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah melakukan peninjauan pada jalur alternatif Malalak – Lembah Anai, sebagai bentuk antisipasi adanya potensi kemacetan panjang pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Peninjanuan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 26 Februari 2026 di Malalak, Kabupaten Agam.
Kegiatan peninjauan ini dilaksanakan selama 2 jam, setelah Gubernur Sumbar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, bersama mentri Perhubungan. Setelah dari ruang rapat, rombongan langsung bergerak menuju lapangan. Guna memastikan progress perbaikan jalan tersebut.
Dalam hal ini, Gubernur Sumbar mahyeldi Ansharullah menegaskan jalur alternatif ini harus dirampungkan dari dini, mengingat adanya kepadatan pada jalur Siitnjau Lauik yang sekarang juga terdampak akan pekerjaan fly over. Dia menjelaskan bahwa, jalur Sitinjau Lauik sudah padat setiap hari, karena adanya pekerjaan flyover. Oleh karena itu ,jalur alternatif ini harus dipersiapkan dari sekarang juga. Perkiraan lonjakan pemudik di tahun sekarang akan meningkat.
Baca juga: Layanan di PMI Kota Bukittinggi: Mulai Dari UDD Sampai Layanan Prima
Hal ini dikarenakan sejumlah wilayah di Sumbar masih dalam tahap pemulihan pascabencana. Ada beberapa ruas jalan, termasuk Kawasan Lembah Anai dan Malalak, juga masih dalam proses perbaikan. Sehingga diperlukan adanya pemantuaan yang ketat.
Pada jalur Malalak, buat progrs perbaikannya dinilai menunjukan adnaay perkembangan. Akan tetapi, masih terdapat adanay titik rawan longsor. Oleh karena itu, buat smeentara jalur ini hanya direkomendasikan buat kendaraan roda dua dan mobil pribadi.
Kemudian buat ruas jalan Lemabh Anai, Pemerintah Provinsi Sumbar juga berharap PT. Hutama Karya Infrastruktur, bisa mempercepat pekerjaannya. Sehingga diharpkan pada H-7 lebaran ruas jalan itu, sudah bisa difungksikan oleh pemudik 24 jam. Pemprov Sumbar juga menambah adanya posko pengamanan, pada titik yang rawan. Dengan tujuan mempercepat respons pada gangguan lalu lintas ataupun potensi bencana.
Baca juga: Hadiri Undangan FGD KEKD: Kota Payakumbuh Jelaskan Mengenai Strategi Peningkatan PAD
Dalam hal ini Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, Dedi Diantolani turut menjelaskan mengenai skema pengaturan lalu lintas yang diterapkan. Termasuk sistem satu arah, yang berbasis waktu berikut uraiannya:
1. Pukul 10:00 – 14:00 WIB (diberlakukan untuk arah Padang – Bukititnggi)
2. Pukul 14:00 – 18: 00 WIB (diberlakukan arah sebaliknya)
Adapun keputusan final, akan ditetapkan setelah adanya koordinasi bersama pihak dari kepolisian dan juga pihak pihak yang terkait.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Infopublik.id