Ilustrasi pencapaian (Freepik/pch-vector)
Sumbar - Pemerintah Kota Payakumbuh kembali mengukir prestasi, kali ini datang dari mentri Hukum, Supratman Andi. Penghargaan ini didasari karena adanya dukungan dari Pemerintah Kota Payakumbuh, akan adanya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sampai pada tingkat desa serta juga kelurahan.
Penyerahan penghargaan tersebut diberikan dalam serangkaian acara peresmian Posbankum nagari, desa dan juga kelurahan se Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, pada hari Senin 30 Maret 2026.
Dalam hal ini Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta mejelaskan bahwa komitmen dari Pmeerintah Kota Payakumbuh untuk menindaklanjuti adanya arahan dari peemrintah pusat agar nantinya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) ini, bisa benar benar memberikan manfaat yang nyata pada masyarakat.
Baca juga: Rekomendasi Tempat Bermain Billiard di Kota Padang Beserta Teknik Dasar Bermain Billiard
Dia juga menjelaskan, bahwa siap untuk menindaklanjuti arahan dari Mentri Hukum dan juga Gubenrur. Pos Bantuan Hukum (Posbankum) ini, nantinya harus bisa benar benar hadir sebagai solusi. Tidak hanya sekedar program saja. Dia juga akan memastikan layanan ini nantinya aktif, bisa diakses serta dirasakan langsung oleh masyarakat.
Orang nomor satu di Kota Payakumbuh ini, juga menyatakan dan menekankan, kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) ini, harus bisa menjawab semua kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput. Dia juga mengingatkan, jangan sampai Pos Bantuan Hukum (Posbankum) ini hanya sebagai formalitas. Masyarakat harus merasakan langsung adanya pendampingan hukum yang cepat, tepat serta juga berkeadilan.
Baca juga: Bermacam Macam Tempat Bermain Billiard di Kota Bukittinggi
Walikota Payakumbuh, Zulmaeta juga menegaskan pentingnya ada kolaborasi antar lintas sektor dalam hal memperkuat fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang ada di daerah. Dia juga menyatakan akan memprekuat sinergi dengan unsur dari tokoh agama, perangkat kelurhan, aparat keagamaan dan juga penyelesaian persoalan hukum bisa dilakukan secara damai dan juga mengedapankan adanya keadilan.
Dalam hal ini, Wali Kota Payakumbuh juga menyatakan bahwa adanya peran dari lurah serta perangkat daerah harus bisa dipotimalkan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Agar nantinya tidak mudah terjebak dalam persoalan hukum. Sekaligus juga meningkatkan adnaya kesadaran hukum berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berita.payakumbuhkota.go.id