Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 08 MEI 2026 • 18:26 WIB

Lakukan Audiensi Dengan DPRD Kota Bukittinggi: IKABE Sampaikan Permasalahan yang Dihadapi Sopir Angkot

Lakukan Audiensi Dengan DPRD Kota Bukittinggi: IKABE Sampaikan Permasalahan yang Dihadapi Sopir AngkotIlustrasi audiensu (Freepik/pressfoto)

Sumbar - Saat ini ada banyak ragamnya moda transportasi yang ada di Kota Bukititnggi. Mulai dari angkutan transportasi tradisional, konvensional. Seperti angkutan kota (angko), taxi sampai beragam banyak ojek online yang ada. Hal ini tentunya menimbulkan persaingan dengan keunggulan masing masingnya yang berbeda. 

Dalam hal ini Ikatan Kekeluargaan Angkutan Bermotor (IKABE) melaksanakan audiensi dengan DPRD Kota Bukittinggi. Kedatangan dari pihak IKABE ini disambut oleh Ketua DPRD Kota Bukititnggi, Syaiful Efendi serta juga anggota DPRD lainnya dan juga Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 7 Mei 2026. 

Dalam audiensi ini, Ketua Badan Pengawas Ikatan Kekeluargaan Angkutan Bermotor (IKABE), Afdhal Dt. Sampono Sati menjelaskan bahwa adanya beberapa keluhan dari sopir angkot. Di mana seperti jalur trayek angkutan kota (angkot) tidak dinilai jelas serta dalam hal ini penting adanya pembaharuan. 

Baca juga: Memiliki Julukan Sebagai “Kota Budaya”: Berikut Sejarah Alasan Dibalik Julukan Tersebut! Lengkap Dengan Fakta Menarik Kota Batusangkar

Hal ini dikarenakan sudah banyaknya angkutan desa (angdes) sudah masuk ke wilayah Kota Bukittinggi. Sehingga hal ini, menimbulkan adanya persaingan dan banyaknya masyarakat yang memilih naik angdes tersebut. Dikarenakan menyebabkan sopir angkutan kota (angkot susah dalam mendapatkan penumpang, karena keberadaan angkutan desa (angdes) dan juga odong odong.

Dalam hal ini sopir angkot dalam hal ini diwakili oeh IKABE, berharap adanya sebuah kejelasan pada aturan serta juga kebijakan dari pihak Dinas Perhubungan dari semua moda transportasi. Hal ini guna berjalan dengan tertib tanpa adanaya hal yang merugikan. 

Baca juga: Masih Dalam Rangka Persiapan 1 Abad Jam Gadang Pemko Bukittinggi Siapkan IMLF yang ke 4

Menanggapai hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bukititnggi, Elza Aulia menjelasksan terkait akan angkutan desa ini, Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi sudah melaksanakan koordinasi dengan Dishub Kabupaten Agam, guna hal pembinaan atau aturan pada angdes yang diizinkan masuk dalam trayek Kota Bukititnggi. 

Kemudian juga adanya pelaksanaan peninjauan pada perubhan pada trayek angkutan umum ini, Dinas Perhubungan melakukan beberapa tahapan. Dalam hal ini, salah satunya  yaitu membuat Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan (RUJTP). 

Buat masalah keberadaan odong odong yang melakukan operasionalnya di Kota Bukittinggi, secara aturan tidak kendaraan umum. Melainkan suatu kendaraan yang diizinkan dalam hal melayani di lokasi tertentu. Contohnya seperti kawasan wisata. Akan tetapi, tidak diizinkan melewati jalan raya. 

Dalam menanggapi permasalahan yang dihadapi oleh sopir angkot ini, Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi turut menyampaikan dan berharap pihak dari Dinas Perhubungan untuk segera menindaklanjutinya. Agar opersional amgutan umum di Kota Bukititnggi ini bisa berjalan baik serta tidak merugikan orang lain. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Lakukan Audiensi Dengan DPRD Kota Bukittinggi: IKABE Sampaikan Permasalahan yang Dihadapi Sopir Angkot

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!