Ilustrasi terkait berita (freepik/teksomolika)
Sumbar - Pada hari Jumat, 22 Mei 2026 tepatnya di waktu magrib beberapa daerah di Pulau Sumatera mengalami pemadaman lsitrik serentak. Antara lain daerah yang terdampak pemadaman Listrik antara lain: Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh dan juga Riau. Pemadaman listrik yang terjadi dari magrib sampai malam hari bahkan pagi hari ini, sempat menjadi pertanyaan bagi masyarakat.
Banyak masyarakat yang bertanya tanya dan mencari informasi, penyebab mati lampunya di daerah masing masing. Berdasarkan laporan resmi dari pihak PLN menyatakan permohonan maafnya atas padamnya lampu di beberapa daerah di Pulau Sumatera ini. PLN menjelaskan bahwa, terjadinya gangguan pada di gardu induk Jambi. Tepatnya di Rumai Muaro Bungo, 275 kv. PLN juga menyatakan, adapun daerah yang terdampak adalah, Sumbar, Sumut, Riau dan juga Aceh (Sumbagut).
Pemadaman listrik ini, juga menyebabkan aktivitas dan lalu lintas masyarakat mengalami kendala, pasca padamnya listrik. Seperti contohnya di beberapa kota, seperti Kota. Kota Padang juga terjadi kemacetan di beberapa titik, pasca padamnya lampu dan juga rambu rambu lalu lintas juga tidak hidup. Berdasarkan laporan dan pengamatan masyarat, hidupnya lampu juga berbeda beda di setiap daerah.
Di sebagian Kota Padang pada malam harinya lampu sudah kembali menyala, dan beberpa daerah masih banyak yang hidup pada pagi harinya. Kemudian buat di Kota Bukittinggi pada tengah malam, lampu sudah mulai kembali nyala. Kemudian buat daerah Aur Kuning dan lainnya, ada yang hidup di pagi hari.
Dalam hal ini juga permohonan maaf, juga turut disampaikan oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. Dalam keterangan resminya, dia menyatakan minta maaf atas blackout yang terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera. Dari indikasi awlanya, terdapat ada gangguan pada di Muaro Jambi, Sungai Rumbai, Jambi. Hal ini karena gangguan pada cuaca yang mengakibatkan gangguan pada sistem transmisi. Kemdian sistem transmisi ini keluar dari sistem kelistrikan di Pulau Sumatera.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pantauan