Nuansa Minangkabau (jadesta.kemenpar.go.id)
Sumbar - Indonesia terkenal akan keberagaman budaya dan adat isitadatnya di berbagai daerah. Di mana semua itu senantiasa dilestarikan keberadaannya dan juga sudah banyak yang masuk ke dalam warisan nasional. Seperti halnya budaya yang ada di Provinsi Sumatera Barat.
Baru baru ini sebanyak 15 budaya asal Provinsi Sumatera Barat, akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda atau yang dikenal dengan (WBTB) Indonesia. Ini tentunya merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat di Sumatera barat.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Syaiful Bahri. Pada penyamapaiannya dia menyatakan bahwa, penetapan 15 budaya asal Sumatera Barat ini, menjadi warisan nasioanal atau Warisan Budaya Tak Bneda atau yang dikenal dengan (WBTB) ini, merupakan suatu kebanggaan dan juga tanggung jawab besar.
Adapun daftar 15 budaya asal Provinsi Sumatera Barat yang masuk ke dalam Warisan Budaya Tak Benda atau yang dikenal dengan (WBTB) antara lain sebagai berikut:
1. Tari Piring Balenggek Lunto (Kota Swahlunto)
2. Bahasa Pondok dan Urak Balabek (Kota Padang)
3. Tradisi Tunduak (Kota Solok)
4. Marinai (Kabupaten Sijunjung)
5. Tari Tupai Janjang Koto Hilalang (Kabupaten Solok)
6. Tudukat (Kabupaten Kepulauan Mentawai)
7. Sirompak Taeh (Kabupaten Lima Puluh Kota)
8. Tari Payung (Kota Bukittinggi)
9. Tapuang Pisang (Kota Padang Panjang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Riset Penulis