Ilustrasi pertemuan pemerintahan (Freepik/pressfoto)
Sumbar - Provinsi Sumatera Barat menjadi provinsi pertama yang sudah menyelesaikan Kesepatan luasan LP2B dengan semua pemerintah kabupaten serta kota, pasca ada terbitnya ada regulasi baru dari pemerintah pusat. Dalam hal ini juga, Pemerintah Kabupaten Solok sudah menetapkan luas lahan pertanian Pangan berkelanjutan (LP2B) dengan sebesar 21.067,87 hektare.
Hal ini yang teleh membuat provinsi Sumatera Barat menjadi provinsi pertama yang meneyelesaikan LP2B ini. Adapun kegiatan penandatangan Berita Acara Kesepakatan Luasan LP2B ini, berlangsung di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 8 Juli 2026 bertempat di Ibukota Sumatera Barat, yaitu di Kota Padang.
Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah serta juga bupati dan juga walikota se Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan juga disaksikan oleh Direktur Jendreral Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana.
Dalam kesempatan ini juga, Direktur Jendreral Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana menjelaskan bahwa, kegiatan penandatanganan berita acara ini adalah suatu tahapan akhir dari adanya proses pemutkahiran data LP2B yang di mana melalui berbagai tahapan verifikasi dan juga penyelarasan bersama pemerintah di daerah.
Direktur Jendreral Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana menilai bahwa, proses ini juga mengacu pada Keputusan mentri ATR/BPN Nomor 446.1/SK-PG.03.03/V/2024 di mana hal ini disesuaikan dengan adanya Surat Edaran Bersmaa Mentri ATR/PBN dan juga Mentri Dalam Negeri Nomor 7/SE – HK.02/VI/2026 dan Nomor 5000.1/4757/SJ tentang pemutakhiran Lahan Baku Sawah.
Baca juga: Nikmati Sisa Libur Sekolah: PT KAI Divre II Sumbar Sediakan 18.122 Tiket KA Lokal
Dia menjelaskan bahwa, kesepekatan ini menjadi adanya landasan penting dalam hal penyatuan basis data LP2B, antara pemerintah pusat serta juga pemrintah di daerah. Sehingga menghasilkan data yang akurat serta bisa dipertanggung jawabkan.
Pada hasil argegasi yang dilaksanakan, provinsi Sumatera Barat telah berhasil dalam mencatat capaian sebsar 89,92% dari total lahan Bahan Baku Sawah, di maan hal ini melampui target nasional yag ditetapkan yaitu sebsar 87%.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Info Publik Pemerintah Kabupaten Solok