Selasa, 15 JULI 2025 • 18:14 WIB

Ditlantas Sumatera Barat Adakan Operasi Patuh Singggalang 2025: Berikut Hal Yang Harus Dipatuhi

Author

Ilustrasi kendaraan di jalan raya (freepik/topntp26)

Sumbar -  Operasi Patuh Singgalang 2025, mulai dijalankan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Sumatera Barat. Kegiatan Operasi Patuh Singgalang ini, dilaksanakan selama 2 minggu, terhitung dari tanggal 14 Juli- 27 Juli 2025.

Kegiatan ini, akan dilakukan di seluruh daerah hukum Sumatera Barat. Dalam sistem pelaksanaannya, Operasi Patuh Singgalang ini, akan fokus ke beberapa pelanggaran, yang memiliki resiko menimbulkan kecelakaan dan kerugian baik kepada pengendara ataupun pejalan kaki. Antara lain sebagai berikut.

Baca juga: Mengenal Nagari Pariangan: Desa Terindah Di Sumatera Barat


1.    Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm 
Tindak pelanggaran pertama, yang akan ditindak adalah tidak menggunakan helm , bagi kendaraan beroda dua. Penggunaan helm ini, merupakan salah satu keamanan yang wajib dikenakan setiap pengendara sepeda motor. Agar bisa melindungi dan mengurangi resiko cedera pada kecelakaan.

2.    Pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman
Selanjutnya, bagi pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Perlu diketahui, sabuk pengaman ini diperlukan sebagai salah satu alat keamanan bagi pengemudi, dan penumpang. Apabila ada pengereman mendadak, atau kecelakaan. Agar bisa mengurangi resiko cedera serius.

3.    Penggunaan ponsel saat berkendara
Pelanggaran selanjutnya, yang menjadi perhatian adalah penggunaan ponsel saat berkendara. Banyak di antara pengendara mobil dan sepeda motor, menggunakan ponsel saat berkendara. Hal ini pastinya akan berbahaya, karena bisa mengundang adanya tabrakan, yang diakibatkan kelalaian dan juga bisa mengundang niatan seseorang untuk melakukan tindakan kejahatan, seperti penjambretan.

Baca juga: Macam Macam Pepatah dan Peribahasa MinangYang Memiliki Makna Mendalam


4.    Melawan arus
Melawan arus kendaraan, juga menjadi salah satu hal yang diperhatikan selama operasi singgalang ini. Melawan arus bisa menyebabkan kemacetan, karena berada tidak pada jalur sebenarnya dan menimbulkan kericuhan di jalan raya.

5.    Pengendara di bawah umur
Fenomena yang banyak terjadi saat ini, adanya pengendara sepeda motor bahkan mobil yang di bawah umur. Padahal hal seperti ini fatal dan mengundang kecelakaan, karena mereka belum sepenuhnya paham aturan di jalan raya dan cara menyetir yang benar. Peran orang tua dan masyarakat, sangat penting dalam memberi edukasi dan larangan tegas kepada mereka. 

6.    Mengemudi dengan kecepatan di atas rata rata
Pengemudi yang berkendara, dengan kecepatan di atas rata rata, serta bisa membahayakan pengguna jalan ataupun pengendara lain, juga tidak luput dari operasi singgalang ini.

7.    Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
Terakhir mengemudi di bawah pengaruh alkohol, hal ini tentunya akan membahayakan diri sendiri dan orang lain.  

Ditlantas Sumbar juga menyatakan, bahwa operasi ini tidak hanya sekedar menindak saja. Akan tetapi juga memberikan edukasi, sosialisasi, membangun kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara serta juga menumbuhkan kepedulian mereka. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Tribratanews.polri.go.id, Pengamatan Langsung Penulis

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU