Rabu, 30 JULI 2025 • 19:09 WIB

Pemerintah Pasaman Barat Optimis Akhir Tahun Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Tercapai

Author

Ilustrasi kendaraan (freepik/wirestock)

Sumbar - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, menyatakan bahwa saat ini, telah mencapai realisasi capaian pajak kendaraan Rp.12,7 miliar .Pemko Kabupaten Pasaman Barat optimis, pada akhir tahun ini, bisa mencapai target yaitu Rp.25.627.820.786.

Pada kesempatan ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah Pasaman Barat Afrizal Azhar, mengatakan saat ini, Pemerintah Pasaman Barat, akan terus merealisasikan pencapaian, dia juga yakin bahwa Pasaman Barat bisa meraih sesuai target awal, yang sudah ditentukan bersama sama.

Baca juga: Aksi Penyerangan Di Kawasan Padang Sarai : Polda Sumbar Kiat Adakan Trauma Healing Buat Anak Anak

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, juga sudah menghimbau beberapa Perusahaan dan pabrik dengan cara menyurati, bagi yang mempunyai kendaraan, dengan plat dari luar daerah agar bisa melakukan balik nama kendaraan bermotor ke plat kendaraan daerah tersebut.

Pemko Kabupaten Pasaman Barat menilai, jika semua kendaraan di Kabupaten Pasaman Barat, memakai plat kendaraan S, maka hal ini akan menjadi peluang agar pendapatan Kabupaten Pasaman Barat, bisa naik.
Hal itu diminta agar segera dilakukan, karena berpedoman sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 20222 dan peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2024, yang isinya mengenai pajak dan retribusi daerah.

Baca juga: Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Gandeng Paten Mekar Tani : Siap Wujudkan Sinergi Lintas Sektor

Di sana tertera bahwa, opsen pajak kendaraan bermotor didistribusikan ke daerah, maksimal 60%. Oleh karena itu, perlu semua kendaraan di semua Perusahaan tersebut melakukan balik nama kendaraan, agar bisa memiliki plat kendaraan S.  

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat juga mengingatkan kepada pemilik kendaraan yang mengalami mati pajak agar segera diurus dan pemerintah juga telah dturunkan untuk mengurus Razia pada kendaraan tersebut. 

Ini bisa menjadi peluang, untuk mendorong kemandirian fiscal daerah, serta mendukung kegiatan pembnagunan. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, sudah menyurati ke Perusahaan dan pabrik, dengan masing masing 14 surat ke pihak pabrik dan 17 ke pihak Perusahaan sawit agar bisa segera melaporkan kendaraan mereka.

Dia juga menambahkan, jika sampai akhir tahun nanti, bisa tercapai maka bisa meningkatkan pendapatan, dari pajak kendaraan. Sehingga, bisa masuk ke kas daerah.Dengan adanya penjelasan di atas tadi, diharapkan bisa tercapai dan terlaksana sebagaimana mestinya, serta penghasilan pajak yang dihasilkan bisa dimanfaatkan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU