Minggu, 31 AGUSTUS 2025 • 19:43 WIB

Target Kabupaten Solok AkhirnyaTercapai: Dana APBN Rp. 23 Miliar Dialokasikan Untuk Pembangunan Infrastuktur Jalan

Author

penilaian usulan Rencana Kegiatan DAK Fisik Bidang Konektivitas SUBBIDANG Jalan TA. 2026 (instagram/pemkabsolok)

Sumbar - Pemerintah Kabupaten Solok, senantiasa mengusahakan berbagai cara dan program agar segala bentuk infrastruktur di pemerintahannya, bisa memadai dan segala bentuk pembangunan bisa terealisasikan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan, dana APBN yang diterima oleh daerah ini. 

Kabupaten Solok ditetapkan sebagai salah satu dari 20 daerah, yang ada untuk mendapatkan DAK KPPN, yaitu dalam hal lokasi prioritas penanganan dana alokasi khusus (DAK) dalam bidang Konektivitas Sub bidang Jalan Tematik Kawasan Produksi Pangan Nasional (KPPN) Tahun 2026. 

Diktahui sebelumnya bahwa, rencana ini merupakan kelanjutan dari usulan DAK 2025, yang di mana usulan tersebut terkena dampak dari efisiensi akibat dikeluarkannya insrruksi presiden Nomor 1 Tahun 2025. Hal ini dinyatakan ketika kegiatan penilaian usulan DAK fisik Bidang Konektivitas Subbidang Jalan, pada tanggal 26-29 Agustus 2025. Kegiatan ini digelar di Ibis Hotel, Gading Serpong, Tangerang, Banten, kemudian disampaikan resmi pada 28 Agustus 2025.

Baca juga: Rekomendasi Bakso di Bukittinggi, Dijamin Bakal Ketagihan : Pecinta Bakso Wajib Coba

Dalam hal ini, koridor ruas jalan, nantinya akan ditangani kawasan Produksi Pangan Nasional kecamatan Lembah Gumanti. Ini merupakan salah satu wilayah unggulan holtikultura di Provinsi Sumatera Barat. Pemerintah Kabupaten Solok, ikut serta dalam pemabahasan teknsi serta verifikasi yang dilakukan bersama tim dari Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementrian PUPR dan Beppenas. Pemkab Solok yang hadir adalah, Kepala Dinas PUPR, Evia Vivi Fortuna, yang didampingi pejabat teknis Endang Distianna Harida, Revi Puspita dan Silvi Pebriani. 

Baca juga: Buktikan Peran Perempuan Dalam Perjuangan dan Peradaban: Berikut Tokoh Tokoh Perempuan Minang Inspiratif

Dalam kegiatan ini, diakhiri dengan adanya penandatangan berita acara kesepakatan bersama =, yaitu antara Kementrian yang terait dalm hal ini dan Pemerintah Kabupaten Solok, guna penyusunan rencana kegiatan DAK tahun 2026. Kegiatan terserbut, dijadwalkan antara Oktober dan Desember 2025. 
Berikut 5 ruas jalan strategis yang diusulkan dalam DAK Fisik Bidang Fisik Konektivitas Subbidang Jalan Tahun 2026:

1.    Jalan Conventuon Hall – Taratak Galundi dengan volume penanganan 0.7 km dengan estimasi anggaran Rp. 2.046.891.000,-
2.    Jalan Bukit Barampuang -Taratak Galundi dengan volume anggaran 1.22 km, estimasi anggaran Rp.3.929.962.820,-
3.    Jalan Simpang Batu Bagiriak -Galagah, dengan volume penangana Rp.3.597 km, estimasi anggaran Rp.9.698.329.000

Baca juga: Rekomendasi Hotel dan Villa di Kota Bukittingi dan Kabupaten Agam Yang Worth It Dijadikan Pilihan, Di Mana Saja Ya?


4.    Jalan Usak- Alahan Panjang dengan volume penanganan 0.90 km dengan  estimasi anggaran Rp.3.200.00.620.000
5.    Jalan Taratak Pauh – Simpang Tanjung Nan IV denganvolume penanganan 1.64km estimasi anggaran Rp.4.744.372.000.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU