Soal Mahasiswi Asal Solok Minta Bantuan KDM Buat Biaya Kuliah: Akhirnya Pihak c! Simak Ulasannya
Sumbar – Beberapa hari yang lalu seorang mahasiswi bernama Rachmi bersama dengan ibunya mendatangi Gubernur Jawa Barat di Kota Padang guna meminta bantuan biaya kuliah. Adapun kabar datangnya Kang Dedi Mulyadi ke Kota Padang ini diketahui dari Dosennya di kampus. Pernyataan dari Racmi meminta bantuan ini akhirnya menyebar luas di media sosial dan juga berdasarkan berita yang sudah diturunkan sebelumnya.
Diketahui juga Rachmi dan ibunya ini berangkat dari kediamannya di Kabupaten Solok menuju ke Ibukota Sumatera Barat, yaitu Kota Padang selama 7 jam perjalanan. Adapun harapan sebelumnya bisa menerima bantuan biaya pendidikan dari Kang Dedi Mulyadi ini.
Dari berita yang sudah tersebar luas, akhirnya pihak dari kampus tempat Rachmi menimba ilmu, yaitu Politeknik Negeri Padang akhirnya membuka suara dan memberikan klarifikasi mengenai masalah yang dihadapi mahasiwinya tersebut.
Baca juga: Tampilkan Wajah Baru: Pemko Padang Akan Buat Taman Kota di Kawasan Pantai Padang
Dalam laporan oleh Wakil Direktur Politeknik negri padangm Sarniadi menyatakan bahwa Rachmi benar merupakan mahasisiwi Politekni ngeri Padang, Angkatan 2025. Dalam pernyataannya dia menyatakan bahwa mahasiswi yang bersangkutan pada semester awal secara administrasi aktif dan mampu membayar UKT dan juga tidak ada tunggakan.
Adapun buat kendala yang dialami oleh Rachmi ini tidak hanya soal biaya saja. Akan tetapi juga dari segi akademik juga. Di mana di kampus PNP, mahasiswa harus memenuhi semua persyaratan akademik, guna melanjutkan ke semester berikutnya karena sistem yang digunakan kampus adalah sistem paket.
Dia menyatakan bahwa selama 1 semester, mahasiswi yang bersangkutan sering tidak masuk kelas. Sehingga akhirnya mahasiswi yang bernama Rachmi ini, dinyatakan tidak bisa lanjut ke semester selanjutnya atau dalam kata lain dinyatakan tidaka naik kelas.
Baca juga: Piala Walikota Payakumbuh Digelar: Sebanyak 16 Tim dari Sumbar – Riau Turut Ikuti Turnamen
Selain itu Wakil Direktur Politeknik negri padang, Sarniadi juga menambahkan klarifikasi soal biaya kuliah yang dinyatakan oleh Racmhi sebesar 3 juta. Dia meluruskan bahwa buat mahasiswi yang berkuliah di kampus cabang (bukan kampus utama) tidak dikenakan biaya Iuran pengembangan institusi (IPI), hanya cukup membayar UKT saja.
Dari klarifikasi dari pihak kampus ini, maka diharapkan informasi yang beredar agar bisa diluruskan juga serta buat mahasiswi yang bersangkutan juga bisa menerima solusi. Yaitu di mana dia bisa melanjtukan kuliah dengan ulang pada semseter depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan