Ilustrasi Dana (Kementerian Keuanagan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara)
Sumbar - Kota Solok, Sumatera Barat berpotensi untuk mendapatkan dana dari program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD), senilai 68.7 Miliar. Hal ini diungkapkan oleh, Wakil Ketua Komisi VI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade pada hari Kamis, 14 Agustus 2025, di Rest Area Tol Padang – Sicincin, saat bertemu dengan Walikota Solok Ramdhani Kirana Putra, serta hadir juga Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumbar, Elsa Putra Friandi.
Dari dana tersebut, nantinya akan dialokasikan untuk Pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Solok, yang memiliki panjang 2.57 kilometer. Dia juga menambahkan, untuk proses administratif kini tinggal menunggu penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB), oleh tiga Kementerian terkait, yaitu: Kementerian Keuanagan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan juga satu lagi Bappenas. Apabila sudah ditandatangani, maka dana IJD tersebut, sudah resmi untuk dipergunakan untuk keperluan Pembangunan Jalan Lingkar Utara di Kota Solok.
Pada momen ini juga, Walikota Solok Ramdhani Kirana Putra, turut mengucapkan terima kasih, kepada Wakil Ketua Komisi VI, Andre Rosiade dan juga kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumbar, Elsa Putra Friandi, atas perhatian dan komitmennya dalam Pembangunan di Kota Solok.
Dalam menyikapi rencana pemberian dana terhadap Kota Solok, dalam program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) ini, Andre Rosiade, meminta doa dan dukungan dari seluruh warga Kota Solok, agar segala bentuk keperluan dalam hal dana ini, agar bisa diselesaikan segera dan dana tersebut bisa resmi diberikan untuk Pembangunan di Kota Solok ini.
Hal Serupa juga diungkapkan oleh Elsa Putra Friandi, selaku Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Barat. Dia juga turut mengatakan hal yang sama, agar semua pihak dan elemen masyrakat untuk turut mendukung dan mohon doanya, guna pembangunan Kota Solok kedepannya.
Semoga dana tersebut, agar bisa secepatnya cair, dan dipergunakan sesuai ketentuan dan tujuan awal, yaitu untuk Pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Solok. Diharapkan juga, dengan adanya pembangunan jalan ini, maka bisa meningkatkan infrasturktur Kota Solok menjadi semakin berkembnag dan memberi kemudahan bagi masyarakat banyak, untuk keperluan mobilisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan