Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 01 APRIL 2026 • 14:24 WIB

Wako Pariaman Raih Penghargaan Dari Mentri Hukum RI Atas Dukungan Pembentukan Posbankum: Berikut Ulasannya

Wako Pariaman Raih Penghargaan Dari Mentri Hukum RI Atas Dukungan Pembentukan Posbankum: Berikut UlasannyaIlustrasi pertemuan formal (Freepik/pressfoto)

Sumbar - Mentri Hukum RI Supratman Andi Agtas memberikan penghargaan kepada Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat atas dukungannya terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Pariaman. Penghargaan ini diserahkan langsung dalam acara peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) nagari/desa/kelurahan yang ada di Provinsi Sumatera Barat. Tepatnya pada hari Senin, 30 Maret 2026 bertempat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat. 

Dalam kesempatan ini Mentri Hukum RI, Suprtaman Andi Agtas menjelaksan juga bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bukan hanya dimaknai sebagai layanan hukum saja. Akan tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menghadirkan adanya keadilan yang manusiawi. 

Dia juga menjelaksan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah mencapai 100% dengan total 1.265 pos yang tersebar pada tingkat desa/nagari/kelurahan. Pos Bantuan Hukum (Posbankum) ini merupakan wujud nyata dari adanya upaya dalam memanusiakan warga negara, serta juga menghadirkan akses keadilan melalui penyelesaian sengketa non litigasi yang mengedepankan perdamaian serta semangat perjuangan. 

Baca juga: Event Pacu Kuda 2026 di Kabupaten Padang Pariaman Semakin Semarak: Kehadiran Aktor Jefri Nichol Menjadi Magnet Utama

Pendekatan ini dinilai relevan dnegan karakter masyatrakat Sumatera Barat, yang menjuunjung tinggi falsafah ABS SBK (Adat Basandi Syarak Syarak Nbasandi Kitabullah). Nilai tersebut juga merupakan pijakan dalam nejaga adanya harmoni sosial dan menguatkan adanya praktik musyawarah yang di mana telah lama hidup di tengah tengah masyarakat. 

Pada momen ini juga, Gubernur Sumaetra Barat Mahyeldi Ansharullah memberi sambutannya juga. Dalam sambutannyaa, dia menyatakan bahwa peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) adalah langkah penting dalam memperluas lagi akses keadilan bagi masyrakat, pada Tingkat desa, nagari dan juga kelurhan di Sumatera Barat. 

Baca juga: Guna Komitmen untuk Perkuat UMKM Lokal Pemko Padang Larang Izin Brand Luar Sumbar Masuk

Dia menjelskan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbankum) merupakan momentum penting untuk meastikan adnaya pendmapingan hukum dan menegaskan juga kesetraan warga negara di mata hukum. Dia juga menuturtkan adnaay pemebntukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum)ini, mecapai 100% dengan total 1.265 pos yang tersvar. Baik pada Tingkat desa, nagari serta kelurahan di Sumbar. Gubernur Sumbar berpendapat Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kerja kolaboratif yang penting untuk dijaga bersmaan agar bisa mmeebrikan manfaat nyata pada masyarakat. 
Wako Pariaman Yota Balad juga mengucapkan syurukur dna juga terima kasih atas penghargaan yang ytelah diterima tersebut. Dia menyampaikan komitmen bahwa untuk mmeperkiat layanan hukum di masyrakat di Kota Pariaman.  

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Website Pemerintah Kota Pariaman

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Wako Pariaman Raih Penghargaan Dari Mentri Hukum RI Atas Dukungan Pembentukan Posbankum: Berikut Ulasannya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!