Pasca Bencana yang Terjadi: Jadwal One Way di Sumbar Ditiadakan Simak Arahan Dari Pemprov Buat Pengguna Jalan
Sumbar - Pasca bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir tahun 2025 – awal tahun 2026 kemaren, Pemerintah provinsi Sumatera Barat akhirnya mengambil kebijakan untuk membatalkan sistem satu arah (one way) saat musim libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H mendatang.
Adapun alasan di balik pengambilan keputusan atau kebijakan ini, juga didasari karena jalan yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor tersebut, masih dalam proses perbaikan sampai saat sekarang ini. Terutama pada ruas jalan Lembah Anai.
Hal ini juga sudah dikonfirmasi pada hari Senin, 16 Februari 2026 oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi. Dia menyampaikan hal tersebut, saat melaksanakan pemantuan perkembangan perbaikan, pada kawasan Lembah Anai. Selain itu, diterapkan kebijakan ini untuk menjaga keselamatan penegndara atau pemudik, yang nantinya akan melalui jalur ini.
Himbauan Dari Pemerintah provinsi Sumatera Barat Kepada Mayrakat
1. Larangan Tidak Berhenti di Sekitaran Kawasan Lembah Anai
Berdasarkan diputuskannya kebijakan tersbeut. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, juga turut menghimbau pengendara, agar tidak berhenti di sepanjang area Lembah Anai ini. Dikarenakan jalur ini masih dalam progress perbaikan pasca bencana hidrometeorologi.
Alasan diberlukakannya pertauran ini, berdasarkan pernyataan dari Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Barat, Masheri Yanda Boy. Yaitu guna meminimalkan adanya potensi kecelakaan, di tengah prediksi lonjakan volume kendaraan, pada saat musim libur Hari Raya Idul Fitri 2026.
Perbaikan jalan ini ditargetkan selesai pada bulan Juni medatang. Akan tetapi, jalur Lembah Anai ini akan tetap dibuka selama 24 jam, saat Hari Raya Idul Fitri. Hal ini juga berdasarkan dari arahan Mentri Pekerjaan Umum, Dodi Hanggodo, ketika melakukan peninjauan lokasi.
2. Pengendara diharapkan mematuhi Adanya Rambu Rambu Lalu Lintas
Selain itu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga menghimbau agar semua masyarakat mematuhi adanya rambu rmabu llau lintas, beserta arahan dari petugas. Guna kelancaran dan juga keselamatn bersama, pada jalur strategis penghubung antara Kota Padang – Bukittinggi.
Baca juga: SMP Swasta Terbaik yang Ada di Kota Padang Menurut Kemendikbud: Mana Incaran Kamu?
Dengan adanya kebijakan dan himabaun di atas, maka diharapkan semua masyarakat yang nantinya akan melewati jalur ini bisa memahami dan menerapkan peraturan tersebut. Agar tidak terjadi hal yang diinginkan dan progress perbaikan bisa berjalan lancar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan