Dalam Musrenbang RKPD dan Rembuk Stunting Tahun 2027 Pemko Sawahlunto Tetapkan Program priortas dan Strategi Penrunan Stunting
Sumbar - Pada forum Musyawarah Perencanaan Pembngunan (Musrenbang) RKPD dan Rembuk Stunting Tahun 2027, Pemerintah Kota Sawahlunto menjelaskan dan menetapkan bahwa ada beberapa program prioritas dan strategi penurunan stunting di wilayah pemerintahannya tersebut.
Musyawarah Perencanaan Pembngunan (Musrenbang) RKPD dan Rembuk Stunting Tahun 2027 ini digelar pada hari Selasa, 31 Maret 2026 bertempat di Savannah Convention Hall, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Adapun penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembngunan (Musrenbang) RKPD dan Rembuk Stunting Tahun 2026 ini, didasarkan oleh regulasi yang ketat. Antara lain sebagai berikut:
1. UU No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
2. Permendagri No. 86 Tahun 2017
3. Perda Kota Sawhlunto No. 1 Tahun 2005 tentang RPJPD 2025 – 2045
4. Perda Sawahlunto No. 2 Tahun 2025, tentang RPJMD 2025 – 2029
Pada paparan yang disampaikan oleh Wali Kota Sawahlunto dia menekankan ada 7 poin utama yang akan menjadi tulang punggung pembngunan Kota Sawahlunto di tahun 2027. Antara lain sebagai berikut ini.
1. Percepatan Produktivitas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
2. Transformasi Ekonomi Berbasis BUMNag dan Koperasi
3. Peningkatan Kualitas Pelestarian Cagar Budaya serta Dukungan Bagi Komunitas Seni
4. Penguatan IKM dan UMKM dengan menonjolkan Kearifan Lokal
5. Penguatan Ekonomi Bagi Msyrakat Miskin dan kelompok Rentan
6. Pengembangan Perkebunan Rakyat menuju Skala Inustri Agrobisnis
7. Pengembangan Pariwiwsata Berkelanjutan yang Terintegrasi dengan Ekosistem Ekonomi kreatif (Ekraf)
Selain uraian di Atas, Pemerintah Kota Sawahlunto juga akan fokus pada sumber daya manusia. Yaitu melalui adanya Rembuk Stunting yang juga menjadi agenda yang bersifat krusial. Adapun program kerja yang disepakati, antara lain.
1. Pemenuhan Pelayanan Kesehatan Perorangan dn Masyarakat
2. Pemberdayaan Masyrakat bidang Kesehaan danPengendalian Penduduk Melalui KB
3. Peningkatan Kualitas Keluarga dan Pengelolaan Pendidikan dan Penyediaan Infrastruktur dasar. (Air limbah dan penyediaan air minum layak)
Kegiatan disuksi Musyawarah Perencanaan Pembngunan (Musrenbang) RKPD dan Rembuk Stunting Tahun 2027 ini, berlangsung dengan dinamis dengan adanya masukan dari utusan kecamatan. Yaitu mengenai kebutuhan spesifik pada tingkat lokal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Sawahluntokota.go.id