Jumat, 10 JULI 2026 • 15:06 WIB

Sebanyak 15 Budaya Asal Provinsi Sumbar si Bawah Ini Akhirnya Masuk Warisan Nasional! Berikut Daftarnya

Author

Nuansa Minangkabau (jadesta.kemenpar.go.id)

Sumbar - Indonesia terkenal akan keberagaman budaya dan adat isitadatnya di berbagai daerah. Di mana semua itu senantiasa dilestarikan keberadaannya dan juga sudah banyak yang masuk ke dalam warisan nasional. Seperti halnya budaya yang ada di Provinsi Sumatera Barat. 

Baru baru ini sebanyak 15 budaya asal Provinsi Sumatera Barat, akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda atau yang dikenal dengan (WBTB) Indonesia. Ini tentunya merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat di Sumatera barat. 

Hal yang senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Syaiful Bahri. Pada penyamapaiannya dia menyatakan bahwa, penetapan 15 budaya asal Sumatera Barat ini, menjadi warisan nasioanal atau Warisan Budaya Tak Bneda atau yang dikenal dengan (WBTB) ini, merupakan suatu kebanggaan dan juga tanggung jawab besar. 

Adapun daftar 15 budaya asal Provinsi Sumatera Barat yang masuk ke dalam Warisan Budaya Tak Benda atau yang dikenal dengan (WBTB) antara lain sebagai berikut:

Baca juga: Sumbar Jadi Provinsi Pertama yang Telah Selesaikan Kesepakatan Luas Lahan Pertanian: Kabupaten Solok Tetapkan 21 Ribu Hektare LP2B

15 Budaya Sumbar Ditetapkan Sebagai Warisan Nasional 

1. Tari Piring Balenggek Lunto (Kota Swahlunto)

2. Bahasa Pondok dan Urak Balabek (Kota Padang)

3. Tradisi Tunduak (Kota Solok)

4. Marinai (Kabupaten Sijunjung)

5. Tari Tupai Janjang Koto Hilalang (Kabupaten Solok) 

6. Tudukat (Kabupaten Kepulauan Mentawai) 

7. Sirompak Taeh (Kabupaten Lima Puluh Kota) 

8. Tari Payung (Kota Bukittinggi) 

9. Tapuang Pisang (Kota Padang Panjang) 

10. Goba Goba (Kabupaten Solok Selatan)

11. Sijoda (Kota Payakumbuh)

12. Kalamai (Kota Payakumbuh) 

13. Balaho (Kabupaten Solok) 

Baca juga: Tahun Ajaran Baru Akan Segera Dimulai: Berikut Rekomendasi Tempat Beli Perlengkapan Sekolah di Kota Bukittinggi

14. Indang Solok (Kabupaten Solok)

15. Tari Tupai Janjang Koto Hilalang (Kabupaten Solok) 

Dalam hal ini terdapat juga sebanyak 48 karya budaya, yang statusnya masih dalam menunggu penilaian. Di tahun 2026 Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat pada sebelumnya juga mengajukan adanya sebanyak 63 karya budaya agar bisa masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda atau yang dikenal denegan (WBTB). Di mana semuanya itu, masih dalam proses. 

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, juga senantiasa berkomitmen dalam hal menjaga keberlanjutan budaya daerah. Hal ini melalui adanya penguatan pendidikan budaya dan juga regenerasi pelaku budaya. Tidak hanya itu saja, juga pemanfaatan warisan tak benda di sektor Pendidikan, ekonomi kreatif serta juga pariwisata. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Riset Penulis

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU