Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 23 OKTOBER 2025 • 15:39 WIB

Kiat Pemerintah Kota Padang Dalam Mengadakan Diklat dan Sertifikasi Uji Kompetensi Bagi Pengurus Koperasi Konvensional dan Syariah: Berikut Uraiannya

Kiat Pemerintah Kota Padang Dalam Mengadakan Diklat dan Sertifikasi Uji Kompetensi Bagi Pengurus Koperasi Konvensional dan Syariah: Berikut UraiannyaIlustrasi Diklat dan Uji Kompetensi (Freepik/pressfoto)

Sumbar - Pemerintah Kota Padang, senantiasa memberikan perhatian dalam segala aspek, dan sektor guna kemajuan Kota Padang. Baik dari segi perekonomian, pendidikan, infrastruktur dan lainnya. Salah satunya kiat Pemerintah Kota Padang, dalam mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Uji Kompetensi bagi semua pengurus koperasi konvensional dan syriah, yang ada di Kota Padang

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Padang bersama Dinas Koperasi dan UMKM terus senantiasa menunjukan komitmen dalam memperkuat tata kelola koperasi. Kegiatan Diklat dan uji kompetesnsi ini, digelar di Hotel Axana Kota Padang, pada hari Selasa 21 Oktober 2025. 

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Solok Resmi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Sekretariat IBI: Simak Selengkapnya

Kegiatan Diklat dan uji kompetesi ini, menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan program unggulan dari Walikota Padang, yaitu “koperasi Berjaya”, yang di mana menargetkan terciptanya koperasi yang sehat, memilki daya saing, dan profesional. 

Pada momen in, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, turut menjelaskan bahwa dari total lebih dari 900 koperasi yang terdagftar di Kota Padang, ada sebanyak 500 an dinyatakan aktif. Dari jumlah yang ada tersebut, terdapat 273 koperasi terpilih untuk mengikuti pelatihan dan uji kompetesni berdasarkan hasil seleksi dan indikator kinerja, yang telah ditetapkan. 

Peserta kegiatan Diklat dan uji kompetensi ini, berasal dari berbagai macam jenis koperasi, baik dari koperasi simpan pinjam, koperasi merah putih, koperasi kelurahan, sampai koperasi karyawan. Kepala Dinas Koperasi dn UMKM, juga menambahkan bahwa kegiatan ini terdiri dari dua tahap utama, yaitu Diklat dan sertifikasi. 

Baca juga: Raih prestasi! Pemerintah Kabupaten Solok Berhasil Dapat Penghargaan TPKAD Terbaik 2 di Provinsi Sumbar: Berikut Ulasannya

Pada tahap pertama, semua peserta akan mengikuti pembekalan serta pretest guna mengukur pemahaman terhadap materi. Nantinya 30 peserta terbaik, akan diberi fasilitas oleh Pemerintah Kota Padang guna mengikuti sertifikasi BNSP, secara gratis. 

Dia menjelaskan bahwa, sertifikasi ini biasanya akan memakan biaya sekitar, Rp. 2.500.000 per orangnya. Oleh karena itu, ini merupakan kesempatan berharga bagi pengurus koperasi, yang ingin meningkatkan kompetensi serta pengakuan dari profesionalnya. 

Dengan adanya kegiatan pelatihan dan sertifikasi yang diadakan ini, pihak dari Dinas Koperasi dan UMKM juga berharap nantinya akan lahir generasi pengurus koperasi, yang memilki kemampuan manajerial, akuntabilitas, dan pemahaman hukum, keuangan yang kuat. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Padang.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kiat Pemerintah Kota Padang Dalam Mengadakan Diklat dan Sertifikasi Uji Kompetensi Bagi Pengurus Koperasi Konvensional dan Syariah: Berikut Uraiannya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!