Gunung Talang (jadesta.kemenparekraf.go.id)
Sumbar - Beberapa hari terakhir Gunung Talang yang berlokasi di Kabupaten Solok, mengalami peningkatan aktivitas, yang di mana membuat statusnya naik dari status normal ke status waspada II. Pusat dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan kenaikan status Gunung Talang ini dikarenakan, adanya gempa tektonik dengan magnitude 4,7 yang terjadi pada hari Rabu, 10 Desember 2025 dini hari.
Sebagaimana dikethui juga, Gunung Talang ini merupakan salah satu gunung api paling aktif, yang ada di Provinsi Sumatera Barat. Gunung ini juga rentan terhadap berbagai macam pengaruh aktivitas tektonik yang terjadi di kawasan ini.
Baca juga: Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumbar: Simak Selengkapnya
Ulil Amri selaku Wali Nagari setempat, menyatakan bahwa, semua jalur pendakian yang menuju Kawasan Gunung Talang sudah resmi ditutup untuk sementara waktu. Hal ini juga sesuai dengan Suarat edaran (SE) yang sudah diterbitkan dan dikeluarkan, mengenai penutupan ini. Dia menambahkan juga, penutupan Kawasan Gunung Talang ini, akan terus diberlakukan sampai situasi dan kondisi aman kembali, oleh pihak dari Pusat dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Oleh karena itu, dia mengharapkan untuk semua pengurus posko pendkian Gunung Talang, agar bisa mematuhi instruksi yang telah diberitahukan ini.
Pemerintah setempat dan pihak dari, Pusat dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menghimbau buat semua warga yang berdomisili di sekitaran Kawasan Gung Talang dilarang untuk mendekati dan bermalam di sekitar Kawah Utama dan Kawah Selatan dalam radius 2 kilometer dari pusat kawah. Kemudian juga agar bisa mewaspadai potensi bencana longsor, terutama pada area Kawah Selatan yang memilki kondisi lereng labil akibat peningkatan aktivitas vulkanik.
Selain itu diharapkan juga agar semua wrga agar tetap tenang, tidak sampai terpancing isu isu yang tidak dapat dipertanggungjawabn, dan mengikuti informasi resmi dari pihak terkait, seperti: BPBD, Kabupaten Solok, Badan Geologi, dan juga instansi lainnya.
Dengan adanya keluar Suarat Edaran (SE) yang sudah diterbitkan, maka diharapkan semua masyarakat bisa mematuhinya sampai keadaan dan situasi Gunng Talang kembali normal seperti sedia kala. Agar semua aktivitas warga dan aktivitas pendakian oleh wisatawan, bisa berjalan lagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan