ilustrasi duka cita (Freepik/freepik)
Sumbar - Bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di 3 provinsi di Indonesia, yaitu: Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh telah memakan banyak korban. Baik korban meninggal dunia, luka luka, hilang, belum dan sudah teridentifikasi. Tidak hanya itu saja, kerugian juga dirasakan dari segi material, di mana terdapat banyak rusaknya fasilitas umum, infrastruktur, hanyut rusaknya perumahan warga dan lingkungan.
Salah satunya yang terjadi di Provinsi Sumatera Barat, di provinsi ini terdapat beberapa daerah yang mendapatkan dampak dari bencana alam yang terjadi. Seperti Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Agam.
Salah satu daerah dengan dampak terparah berada di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam. Berdasarkan dari berita yang diberitakan sebelumnya, daerah palembayan mengalami banyak kerusakan dan juga korban jiwa pasca bencana. Di mana salah satunya korban meninggal dunia yang belum teridentifikasi identitasnya.
Melihat kondisi tersebut, akhirnya pemerintah dan pihak berwajib memutuskan untuk melakukan pemakaman massal, terhadap korban jiwa, yang belum teridentifikasi ini. Di mana pada pemakamn kali ini, terdapat ada 10 jenazah korban bencana alam yang dimakamkan secara massa, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Jariang Kecamatan Lubuk Basung, pada hari Kamis, 11 Desember 2025.
Berdasarkan informasi dari Kepala Pusat (Kapus) Inafis Polri, Brigjen Pol Mashudi menyatakan bahwa 10 jenazah itu dimakamkan terdiri dari:
1. 3 orang perempuan (anak anak)
2. 2 orang laki laki (anak anak)
3. 4 orang Wanita dewasa
4. 1 laki laki dewasa
Baca juga: Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumbar: Simak Selengkapnya
Pemakaman 10 jenazah itu, dilakukan secara massal dalam 1 liang lahat, dan sebelumnya juga sudah dilakukan penyelenggaraan shalat jenazah di Masjid Agung Nurul Falah Lubuk Basung. Dia menambahkan juga, 1o jenazah tersebut memang belum diketahui ientitasnya. Walaupun begitu, identifikasi serta pencocokan DNA masih berlangsung. Dia juga menambahkan, membutuhkan waktu yang lama sesuai dengan ajaran islam. Di mana jenzah harus segera dimakamkan dan mengingat juga keterbatasan ruang jenazah di RSUD Lubuk Basung
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan