Ilustrasi anggaran THR (website/telkomsel)
Sumbar - Bagi pekerja, karyawan dan pegawai tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hal yang ditunggu tunggu saat akan mendekati Hari Raya Idul Fitri. Hal ini merupakan sebuah hak mereka sebagai orang yang bekerja dan bagian dari instansti tempat mereka bekerja masing masing.
Dalam menanggapi hal tersebut, beberapa instansi baik negeri dan swasta sudah mulai mencairkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan atau pegawai mereka. Sama halnya yang dilakanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumtera Barat.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, sudah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pihak Pegawai Ngeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta juga gaji bagi PPPK PW. Dalam hal ini Bupati Pasaman barat, Yulianto.
Baca juga: Dalam Rangka Operasi Ketupat Guna Pengamanan Lebaran: Polda Sumbar Turunkan Personil
pada kesempatan ini ,melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Zulfi Agus, juga menyatakan bahwa penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tersebut, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Hal ini disampaikan saat berada di Simpang Empat.
Dia menjelaskan bahwa, sesuai dnegan arahan dari Bupati Kabupaten Pasaman Barat, pencairan Tunjangan Hari Raya, pada PNS serta PPPK ini dilaksanakan mulai pada hari Kamis. Adapun THR ini meliputi antara lain:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan jabatan
3. Tunjang melekat lainnya
Baca juga: Dalam Rangka Cegah Adanya Kemacetan Ketika Mudik Lebaran: Polres Agam Siapkan Tujuh Jalan Alternatif
Kepala Badan Keuanagan dan Aset Daerah (BKAD) Zulfi Agus, juga menyatakan bahwa semua pihak tengah berupaya agar semua hak mereka bisa diterima. Sebelum datangnya Hari Raya idul fitri 1447 H. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, sudah melakukan pengalokasian anggaran. Yaitu sebesar 45 Miliar rupiah. Di mana dana tersbut diharapkan nantinya bisa membantu dalam menignkatkan daya belli aparatur negara, di Tengah dinamika ekonomi.
Kepala Badan Keuanagan dan Aset Daerah (BKAD) Zulfi Agus, juga berharap, agar Tunjanagn Hari Raya (THR) yang sudah dicarikan tersebut, bisa bijak dipergunakan untuk berbagai kebutuhan produktif dan mendesak. Sebagiamana yang dikatakan di atas tadi, semoga dana THR yang dicairkan tersebut bisa membantu perekonomian mereka yang telah menerima.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan