Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 20 MEI 2026 • 22:32 WIB

Pemprov Sumbar Tinjau Aktivitas PETI di Kawasan Kabupaten Sijunjung: Tegaskan Harus Ada Perizinan

Pemprov Sumbar Tinjau Aktivitas PETI di Kawasan Kabupaten Sijunjung: Tegaskan Harus Ada PerizinanIlustrasi mengurus berkas perizinan (Freepik/freepik)

Sumbar- Saat ini aktivitas Penambangan Emas tanpa Izin atau (PETI) kerap mendapat kritikan dari masyarakat dan pihak lainnya. Selain aktivitas tersebut dilakukan tanpa adanya izn aktivitas penambangan emas, juga rawan dalam menyebabkan adanya kecelakaan pasca kegiatan penambangan secara illegal ini. 

Dalam menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintrah Provinsi Sumatera Barat melakukan peninjauan langsung pada ktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Kawasan Batu Gnado, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, pada hari Selasa, 19 Mei 2026. 

Adapun kegiatan ini dilakukan, juga dikarenakan ada perisitiwa kecelakaan yang terjadi akibat tambang illegal ini. Di mana juga telah memakan korban jiwa. Atas peristIwa naas tersebut, pada kesempatan ini, Bupati Kabupaten Sijunjung dan juga OPD Pemerintah Proivinsi Sumbar mendampingi kegiatan pemantauan yang dilaksanakan oleh Mahyeldi ini. 

Baca juga: Perkuat Sistem Keamanan: Pemko Padang Optimalisasi Peran Dubalang Berbasis Adat Minangkabau

Pada saat tersebut, rombongan pemerintah provinsi dan dareah ini,  menyaksikan secara langsung adanya aktivitas tambang emas, yang beroperasi menggunakan artisan box talang, di atas ponton, Di mana hal ini terdapat pada sepanjang aliran sungai. 

Pada kesempatan itu juga, Gubernur Sumatera Barat juga berdiskusi dengan penambang serta menanyakan legalitas aktivitas tambang, yang mereka laksanakan. Dalam hal ini, Mahyeldi menegaskan jikalau belum punyai izin, maka segera mengurus segala perizinannya. Dalam hal ini, pemerintah juga sudah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Dia turut mendorong adanya penerbitan Izin pertambangan Rakyat (IPR). Agar aktivitas masyarakat bisa juga berjalan sesuai secara aturan yang berlaku. 

Baca juga: Pemprov Sumbar Lakukan Penguatan Kerja Sama Dengan India: Dorong Penguatan Sektor Industri Gambir, Kesehatan, Pendidikan dan Energii Terbarukan

Pada kesempatan ini, dia juga turut mendapat banyak aktivitas tambang serupa, yang beroperasi di sejumlah titik lain. Hal ini melihatkan praktik illegal masih terus berlangsung secara masif di wilayah Sijunjung. Berangkat dari sana, rombongan Pemprov Sumbar juga bergerak ke lokasi longsor tambang illegal, yag terjadi di Sintuk, Joorng Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII.

Kejadian ini terjadi pada 13 Mei 2026 lalu, yang meneqakasn sebanyak 9 penambang emas. Dengan adanya peninjauan yang dilaksanakan Pemprov Sumbar ini, pihak penambang segera melaksanakan instruksi dan megurus segala bentuk perizinan yang berlaku. Agar aktivitas ini aman dan bisa berjalan lancar.   

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemprov Sumbar Tinjau Aktivitas PETI di Kawasan Kabupaten Sijunjung: Tegaskan Harus Ada Perizinan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!