Guna Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi: Pemprov Sumbar Minta Pusat Agar Dana TKD Sumbar Segera Disalurkan
Sumbar - Bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November tahun 2025 lampau, yang menimpa Provinsi Sumatera Barat membuat banyaknya kerusakan baik dari infrastruktur, lahan dan fasilitas umum lainnya. Dalam menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, senantiasa melakukan berbagai pemulihan dan rekonstruksi, perkenomian dan mobilitas masyarakat agar kembali lancar seperti semula.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, saat ini juga berupaya meminta bantuan dan dukungan dari pusat, agar TKD (Transfer Ke Daerah) Sumatera Barat segera dicairkan, guna proses kelancaran pemulihan bebrgai infrastruktur di daerah ini. Hal ini diampaikan saat rapat bersama dengan Komisi II DPR RI, yang bertempat di Auditorium Gubernuran pada hari Jumat, 20 Februari 2026.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa, adanya percepatan penyalurnan TKD ini krusial. Dikarenakan Provinsi Sumbar masih dalam proses pemulihan pasca bencana, yang di mana melanda sebanyak 16 kabupaten dan juga kota yang ada di Sumbar.
Dia menjelaskan Sumbar membutuhkan dukungan berupa, dana guna upaya berbagai pemulihan dan rekosntruksi berbgai macma infratruktur yang terdampak. Pemprov Sumbar berharap, anggaran TKD yang sudah disetujui agar tidak dipotong ini, bisa dicairkan beserta dengan petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis agar pemanfaatannya nati bisa tepat sasaran.
Gubernur Sumbar menjelaskan bahwa, dilihat dari pendataan yang update terbarunya, total kerusakan pascabencana hidrometeorologi ini diperkirakan Rp. 33,5 triliun. Pada sisi kemanusiaan, ada 267 jiwa meninggal dunia, 70 jiwa dalam status hilang serta sebanyak 382 jiwa mengalami luka luka dan kemudian sebanyak 10.854 mengungsi. 230 jiwa mengalami dampak langsung pascabencana ini.
Dia berpendapat, dampak yang ditimbulkan ini membutuhkan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Khususnya pada pencairan dana serta kepastian regulasi secara teknis. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, juga mengembangkan sistem satu data kebencanaan yang menggunakan sistem daring. Sehingga bisa diakses dan dipantau masyarakat, melalui dashboard resmi pemerintah daerah.
Kemudian menanggapi hal yang sudah dijelaskan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menyatakan bahwa kunjungan kerja dari pihak Komisi II DPR RI ini adalah sebagai bentuk dari perhatian serius kepada kondisi masyarakat yang terdamapk pascabencana. Dia menuturkan pada sebelum rapat bersama, pihaknya juga sudah melakukan peninjauan langsung pada beberapa jumlah titik keruskan signifikan, yang terjadi di Kota Padang.
Baca juga: List Rekomendasi Tempat Bukber di Kota Payakumbuh yang Harganya Terjangkau: Booking Sekarang!
Pihak dari Komisi II DPR RI, juga akan segera menyampaikan mengenai dan TKD Sumbar ini kepada kementrian di pusat terkait agar bisa dipercepat penaylurnan dana TKD tersebut. Agar segala hal bentuk rekonstruksi bisa juga berjalan cepat dan lancar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pantauan